Dark/Light Mode

KPU Imbau Sudahi Saling Klaim Kemenangan

Jumat, 19 April 2019 18:33 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (depan). (Foto: Istimewa).
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (depan). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyudahi saling klaim kemenangan dan menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dari KPU.

Disampaikan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Jumat (19/4), "Klaim dari masing-masing pihak disudahi, silahkan menunggu proses penghitungan KPU."

Baca juga : Buya Syafii Maarif: Tak Usah Didengar, Klaim Kemenangan Sebelum Hasil Resmi KPU

Menurut dia, proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga dibawa ke tingkat nasional. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dilakukan sejak 18 April-22 Mei 2019.

Selain itu, KPU menyediakan sarana informasi yakni Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau real countberbasis formulir C-1 masing-masing TPS yang diunggah KPU kabupaten/kota, sebagai publikasi.

Baca juga : Maruf Serukan Rekonsiliasi Seluruh Komponen Bangsa

Meski demikian, Situng bukan menjadi penentu yang mempengaruhi rekapitulasi manual dan berjenjang sebagai hasil resmi dari KPU. Formulir C-1 tiap TPS itu, lanjut dia, juga dimiliki oleh saksi pasangan calon, pengawas pemilu dan untuk rekapitulasi di kecamatan.

"Jadi proses rekapitulasi seperti itu kami sebut rekapitulasi terbuka, partisipatif dan manual," tambahnya.

Baca juga : Wiranto Larang Pawai Kemenangan

Sementara itu, data Situng KPU berbasis formulir C-1 TPS hingga Jumat (19/4)  pukul 16.15 WIB, sudah dihimpun 19.243 TPS dari 813.350 TPS atau 2,36 persen. [SRI]  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.