Dark/Light Mode

KPK: Jual Beli Jabatan, Rommy Kerja Sama Dengan Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 18:17 WIB
Ruangan Menteri Agama yang telah disegel KPK (Foto: Istimewa)
Ruangan Menteri Agama yang telah disegel KPK (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di kantor Kementerian Agama (Kemenag). Di antaranya, ruangan Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, penyegelan dilakukan karena di ruangan Menag dan Sekjen Kemenag diduga ada bukti-bukti kasus pengisian jabatan, yang dilakukan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.

“Karena kita menduga, tim penyidik dan penyelidik menduga di situ ada bukti-bukti yang bisa mendukung ungkap kasus secara tuntas,” ujar Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Sabtu (16/3).

Di tempat yang sama, Jubir KPK Febri Diansyah menambahkan, diduga ada kerjasama antara Rommy dengan pihak-pihak di Kemenag terkait pengisian posisi pejabat kementerian itu.

Baca juga : Kenapa Rommy Korupsi? Ini Dugaan MAKI

Untuk diketahui, dalam perkara ini, diduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Rommy yang diduga sebagai penerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dari penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, kami menduga ada kerjasama antara Rommy dengan pihak-pihak di Kemenag. Sebab, kewenangan ada di Kemenag,” ungkap Febri.

Baca juga : Begitu Ngeh Ada KPK Di Hotel, Rommy Sempat Menghindar

"Siapa yang berwenang, bisa dilihat di website-nya,” imbuh eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Dalam bagan organisasi dan tata kelola Kementerian Agama RI, Sekretariat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Sementara Sekjen membawahi beberapa Biro, salah satunya Biro Kepegawaian. Adapun Kantor Wilayah Kemenag Provinsi maupun Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota, bertanggung jawab dan berada langsung di bawah Menteri.

Febri memastikan, penyidik bakal segera memeriksa sejumlah saksi. “Siapa saja saksi yang akan diperiksa, itu nanti kami informasikan. Dari pihak Kementerian Agama, siapa yang akan diperiksa, akan kami umumkan kemudian. Apakah menteri, sekjen, jabatan kepala biro tertentu, atau jabatan yang lain di Kemenag atau bagian dari panitia seleksi misalnya,” bebernya.

Baca juga : Soal Utang China, Amerika Sepikiran Dengan Mahathir

Sebelumnya, Kepala Humas dan Informasi Kemenag Mastuki menegaskan, pengisian jabatan di kementerian itu dilakukan secara transparan. “Mulai pengumuman secara terbuka, siapa yang mengikuti, dilakukan pansel, kemudian masuk dilakukan penilaian kompetensi, psikologi. Semua transparan,” tegasnya, Jumat (15/3) malam.

Sementara untuk pejabat eselon II, pengisian jabatan melalui persetujuan Menteri Agama. Namun, menurut Matsuki, nama-nama yang masuk ke Menteri pasti sudah memenuhi syarat.

“Setelah proses yang tadi dilakukan secara terbuka, transparan, Pak Menteri menetapkan mana yang memenuhi syarat. Yang masuk ke Menag, pastinya kan sudah memenuhi syarat,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.