Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sikapi Kebijakan PPKM, Gus Choi: Sehat Dan Produktif Harus Simultan

Selasa, 10 Agustus 2021 19:41 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie/Ist
Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan publik harus mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan. Begitu pun dengan keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Effendy Choirie kepada Rakyat Merdeka, Selasa (10/8).

Dalam konteks pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, politisi yang akrab disapa Gus Choi ini mengatakan, selain aspek kesehatan, aspek sosial ekonomi harus diperhatikan. 

Baca juga : Waspadai Peningkatan Kematian Usia Produktif Akibat Covid-19

“Keduanya harus berjalan simultan. Sehat dan produktif,” ujar Gus Choi.

Menurut Gus Choi, yang terjadi sekarang, sehat karena di rumah saja, tapi tidak produktif. 

“Sehat tapi nyaris mati kelaparan. Artinya, memperpanjang PPKM ini kebijakan yang tidak seimbang,” katanya.

Baca juga : Kapolri: Ekonomi Dan Prokes Harus Jalan Bersama-sama

Maksud dari tidak seimbang itu, karena PPKM rakyat kecil sulit cari makan. Sedangkan uang bantuan sosial (bansos) tidak tersalurkan ke semua rakyat kecil. Bahkan, jumlahnya juga tidak mencukupi hidup sebulan.

Mantan politisi PKB ini menyarankan kepada pemerintah mencari jalan keluar, agar rakyat tidak kelaparan. 

“Solusinya, sosial ekonomi jalan terbuka normal, tapi prokes dan vaksinasi jalan secara simultan,” saran Gus Choi.

Baca juga : Kebutuhan Rakyat Dibantu, 3T Ditingkatkan, Ini Baru Mantap

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4. Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai 16 Agustus 2021.

Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

“Momentum ini harus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden, PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," papar Luhut. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.