Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Netizen Sikapi Perpanjangan PPKM Level 4

Kebutuhan Rakyat Dibantu, 3T Ditingkatkan, Ini Baru Mantap

Selasa, 27 Juli 2021 05:05 WIB
Warga melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). (Foto : Antara Foto).
Warga melintas di dekat mural bertemakan COVID-19 di Petamburan, Jakarta, Rabu (21/7/2021). (Foto : Antara Foto).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Namun, sejumlah aktivitas ekonomi justru dilonggarkan.

Menurut Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman, pemerintah harus melakukan upaya antisipasi saat perpanjan­gan PPKM Level 4 agar tidak berdampak buruk pada penanganan pandemi di Tanah Air. Soalnya, meski diperpanjang, sejumlah aktivitas ekonomi justru dilonggarkan.

Salah satu yang harus dilakukan pemerin­tah, kata Dicky, adalah meningkatkan testing secara masif dan agresif. Paling tidak, dalam satu hari 1 juta testing, sehingga positivity rate lekas tercapai.

Baca juga : Bukan Nakut-nakutin Lho Waspada, Wajib Hukumnya

“Strategi testingnya juga harus gratis untuk menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Dicky.

Selain itu, lanjut Dicky, kebijakan vaksi­nasi harus terus dimasifkan. Semakin banyak jumlah masyarakat yang divaksin, semakin cepat pula herd immunity (kekebalan kelom­pok) terbentuk.

Dicky mengakui, pelonggaran dalam PPKM level 4 terkait aspek ekonomi, sulit dihindari. Kata dia, PPKM yang menambah beban ekonomi juga akan berdampak sangat berat bagi masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : 1-2 Juta Vaksin Per Hari, Bisa!

“Keputusan perpanjangan PPKM ini harus ada support di sektor sosial ekonomi. Ini penting sekali dilakukan,” kata Dicky.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, untuk men­ingkatkan testing dan tracing di masa per­panjangan PPKM Level 4, Kemenkes mem­perbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggunakan hasil pemeriksaan Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918 /2021 ten­tang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa PPKM yang ditetapkan 23 Juli 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.