Dark/Light Mode

Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Resmi Dicekal

Jumat, 26 April 2019 15:41 WIB
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap eks Direktur Utama PLN Sofyan Basir (SFB). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terkait pelarangan ke luar negeri itu.

“Pelarangan ke luar negeri ini dilakukan selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak tanggal 25 April 2019,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Baca juga : PLN Copot Sofyan Basir, Angkat Muhamad Ali

Untuk jadwal pemanggilan Sofyan sebagai tersangka, Febri belum bisa memastikan. “Akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” tuturnya.

Untuk pemeriksaan saksi terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1, sampai hari ini telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Mereka adalah Senior Manager Pengadaan IPP II PLN Mimin Insani, Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN Wiluyo Kuswidharto, serta Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN Ahmad Rofik.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Penetapan Sofyan Basir Sebagai Tersangka

“Para saksi diperiksa untuk tersangka SFB,” imbuh Febri. KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kelima dalam kasus ini setelah eks wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources (BNR), Johannes Budisutrisno Kotjo, eks sekjen Partai Golkar Idrus Marham, serta bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Eni Saragih, selaku anggota DPR-RI dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo, terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.