Dark/Light Mode

KPU Siap Hadapi Prabowo-Sandi di MK

Rabu, 22 Mei 2019 14:14 WIB
Komisoner KPU Viryan Azis (Foto: Istimewa)
Komisoner KPU Viryan Azis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gugatan sengketa Pemilu yang ditempuh Capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditanggapi serius KPU. Komisoner KPU Viryan Azis menyatakan, pihaknya memiliki kesiapan menghadapi gugatan sengketa Pemilu tersebut.

"KPU sejak tanggal 21 (Mei 2019) langsung merapikan dan menghimpun berbagai dokumen dan siap menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi). Sekaligus KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," katanya, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Baca juga : Prabowo-Sandi, Please Jangan Diam Saja

Hingga saat ini, KPU masih merampungkan data penunjang guna menghadapi gugatan seluruh peserta Pemilu di MK. "Yang saat ini KPU lakukan adalah menyelesaikan administrasi pasca rapat pleno penetapan hasil pemilu," ujarnya. 

Viryan pun mengapresiasi langkah Prabowo-Sandi dan seluruh peserta Pemilu lain yang memilih jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu 2019. Akan tetapi dirinya mengingatkan agar seluruh peserta Pemilu menyiapkan berkas dan saksi yang kuat dalam gugatannya di MK. 

Baca juga : Seskab: Kalau Prabowo-Sandi Menang, Ceritanya Beda Lagi

"Peserta Pemilu berhak menghadirkan saksi yang memiliki kesempatan menyampaikan berbagai hal yang diperlukan dalam konteks memastikan suara masing-masing terjaga. Mulai dari menyatakan keberatan, koreksi kalau ada selisih data, sampai menyatakan tidak menerima hasil Pemilu," tutupnya.  [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.