Dark/Light Mode

Disebut Cacat Hukum, Kursi Ketua DPD Golkar Bekasi Ade Digoyang

Sabtu, 6 November 2021 21:25 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari

RM.id  Rakyat Merdeka - Kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari terus digoyang. 

Sekretaris Musda V Golkar Machrul Falak menilai, SK Ade Puspitasari mengabaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, karena belum mendapat persetujuan Ketum sebagaimana tertuang dalam poin kelima SK DPP Partai Golkar Nomor SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 .

Baca juga : Turut Gerakkan Ekonomi, Ketua DPD Apresiasi Kehadiran Pasar Syariah Di Probolinggo

“DPD Partai Golkar Jawa Barat belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dalam mengambil kebijakan strategis, berdasarkan point kelima SK. DPP Partai Golkar Nomor : SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” beber Machrul dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Karena itu, Machrul meminta DPD Golkar Jawa Barat untuk segera melakukan mediasi, terkait persoalan tersebut. 

Baca juga : Analis Sebut BNI Layak Akuisisi Bikin Bank Digital

Seperti diketahui, pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi berujung sengketa Ketua DPD antara Ade Puspitasari dan Nofel Salih Hilabi. Kedua kader mengklaim kemenangan dari dua musda di hari yang sama, namun tempat berbeda. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.