Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
“Pelaporan di laman resmi cek DPT Pemilu 2024 dapat dilakukan oleh masyarakat jika mereka berhalangan melapor langsung pada KPU kabupaten/kota asal masing-masing,” ujar Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.
Selain itu, kata Hasyim, KPU juga memfasilitasi masyarakat pindah memilih, dengan mempersilakan mereka melapor kepada KPU kabupaten/kota asal sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga : Muslimah Ganjar Gelar Pelatihan Memasak Sup Kambing Bersama Ibu-ibu Di Jakarta
Hasyim mencontohkan, jika ada seseorang yang berasal dari Kota Pekanbaru, Riau, tapi hendak menggunakan hak pilih di salah satu TPS di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, maka perlu melapor ke KPU Pekanbaru untuk mendapatkan surat pengantar pindah memilih.
“Setelah mendapatkan surat pengantar dari KPU Pekanbaru, masyarakat yang bersangkutan bisa menyampaikan surat tersebut kepada KPU Jakarta Pusat,” ucapnya.
Baca juga : Putu Rudana Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus Ke Madura
Hasyim menambahkan, KPU juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memudahkan masyarakat melakukan pindah memilih. Antara lain, KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerahnya untuk mengetahui mahasiswa rantau yang hendak melakukan pindah memilih.
Menurutnya, KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan kampus untuk mengidentifikasi mahasiswanya yang kira-kira tidak akan pulang ke kampung halaman dan akan memilih di kampus mereka berada.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya