Dark/Light Mode

Asal Tidak Ganti Baru

Hore..., Ada Sesi Kedua Perbaikan Syarat Bacaleg

Kamis, 13 Juli 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. (ANTARA/HO-KPU RI)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. (ANTARA/HO-KPU RI)

 Sebelumnya 
“Penggantian dokumen, misalnya ke­marin ada dokumen yang belum diganti karena buru-buru, diperkenankan untuk diperbaiki dan diganti dokumennya,” ujar Idham dalam keterangannya, kemarin

Menurut Idham, ada begitu banyak perbaikan dokumen bacaleg yang harus disiapkan oleh parpol selama masa perbaikan. Kata dia, berdasarkan hasil vermin sebelum masa perbaikan, 85-90 persen berkas pendaftaran bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Baca juga : Transaksi CPO Di Bursa Komoditas Sebaiknya Bersifat Sukarela

“Ini bukan satu atau dua, tapi setiap dapil (daerah pemilihan), apalagi (ba­caleg) DPR itu (maksimal) 580 orang,” ungkapnya.

Sebelum menyerahkan dokumen perbaikan, Idham mewajibkan parpol bersurat kepada KPU terlebih dahulu. Kemudian, KPU akan membuka kembali fitur Silon dan parpol bisa melakukan submit perbaikan di Silon KPU.

Baca juga : Ahmad Basarah: Ganjar Lahir Dari Keluarga Rakyat Biasa

Idham enggan menjelaskan alasan penerbitan kebijakan perbaikan admin­istrasi sesi dua ini. Mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu berkilah bahwa surat dinas KPU merupakan kewajiban mereka sebagai regulator.

“Dalam menyelenggarakan tahapan, KPU harus berkepastian hukum, KPU provinsi, KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh, KPU, KIP kabupaten/kota, harus ada pedomannya, yaitu surat dinas,” pungkasnya.

Baca juga : Pandawa Ganjar Dorong Milenial Kembangkan Kebudayaan Di Kota Palembang

Sebagai informasi, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 telah digariskan bahwa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada 26 Juni-9 Juli 2023.

Seharusnya, saat ini sesuai jadwal tahapan, KPU melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap hasil perbaikan dokumen tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.