Dark/Light Mode

Bawaslu Dorong Bahas NPHD

Pemda, Tolong Dana Hibah Pilkada 2024 Diselesaikan

Jumat, 21 Juli 2023 06:45 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: dok. Biro Pers Setpres)

 Sebelumnya 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto mengungkapkan, pem­biayaan pilkada di 546 provinsi dan kabupaten/kota bersumber dari dana hibah masing-masing Pemda. Sejauh ini, baru 58 Pemda yang sudah meny­etujui besaran dana hibah ke KPU daerah masing-masing.

“Dari 58 pemda itu, jumlah anggaran yang disepakati dalam NPHD adalah Rp 6,6 triliun, tepatnya Rp 6.685.268.718.265. Artinya, masih ada 488 pemda yang belum membuat NPHD dengan nilai sekitar Rp 29,2 triliun,” bebernya.

Yulianto mendorong KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota agar segera membahas usulan dana pilkada dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga : Bamsoet Buka Kejurnas Teladan Time Dan Fun Rally Putaran 2 Di Jakarta

Berdasarkan Permendagri, kata dia, penyusunan dana hibah pilkada bisa langsung dilakukan antara KPU daerah dan Pemda. “Tak perlu review KPU (Pusat),” katanya.

Yulianto juga mengingatkan, kesepaka­tan NPHD paling lambat dibuat pada 5 Desember 2023.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU ini mengatakan, masih ada 89 persen daerah yang belum NPHD dan masih proses penyusunan. “Ini menjadi tugas bersama,” kata dia.

Baca juga : Megawati: Rakernas III PDIP Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Yulianto berharap, persoalan dana pe­nyelenggaraan pilkada bisa selesai tepat waktu, sehingga KPU bisa melaksanakan Pilkada Serentak yang hari pencoblo­sannya dijadwalkan pada 27 November 2024.

“Ini untuk memastikan penyeleng­garaan pilkada dari aspek anggaran bisa selesai dan teman-teman KPU tinggal menyelenggarakan sesuai tahapan yang sudah kami rancang,” katanya.  

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 21/7/2023 dengan judul Bawaslu Dorong Bahas NPHD, Pemda, Tolong Dana Hibah Pilkada 2024 Diselesaikan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.