Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Di Momen Penetapan DCS
KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana
Senin, 31 Juli 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Dalam lampiran surat keputusan tersebut, lanjut Idham, jadwal kegiatan tahapan verifikasi adminsitrasi dokumen persyaratan bacaleg ada enam tahapan. Tahap pertama, verifikasi aministrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon dilakukan pada 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
“Kemudian, dilanjut dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg pada 24 Juni sampai 25 Juni 2023,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Idham, tahapan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Lalu, Verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bacaleg dilakukan pada 10 Juli hingga 31 Juli 2023.
Baca juga : YLKI Soroti Batalnya Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis
“Setelah itu, KPU akan melakukan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persayaratan bacaleg pada 1 Agustus sampai 4 Agustus 2023,” jelasnya.
Terakhir, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil akhir vermin dokumen persyaratan bacaleg pada Jumat, 4 Agustus - Minggu, 6 Agustus 2023. Dia mengatakan, pada pencermatan DCS pergantian bacaleg dimungkinkan selama mendapat persetujuan dari pimpinan parpol tersebut. Bahkan, pergantian bacaleg bisa dilakukan hingga masa pencermatan daftar pemilih tetap (DCT).
“Tapi pergantian bacaleg yang baru itu tidak serta merta langsung membuat bacaleg langsung Memenuhi Syarat (MS),” kata dia.
Baca juga : Catat Ya, KPU Janji Mau Umumkan Data Bacaleg
Idham menyebut, KPU akan tetap melakukan verifikasi sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan kepada bacaleg pengganti. Kata dia, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg pengganti sama dan harus terpenuhi semuanya.
“Jadi, dokumennya baru karena bacalegnya baru, baru diajukan dalam daftar,” tutup Idham.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 31/7/2023 dengan judul Di Momen Penetapan DCS, KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya