Dark/Light Mode

Partai Golkar Usulkan Pembentukan Mahkamah Etik Nasional

Sabtu, 20 Mei 2023 21:38 WIB
Dewan Etik Partai Golkar menggelar focus group discussion mengangkat tema Kontekstualisasi Kode Etik Dalam Kelembagaan Partai Politik di Jakarta, Senin (15/5). (Istimewa)
Dewan Etik Partai Golkar menggelar focus group discussion mengangkat tema Kontekstualisasi Kode Etik Dalam Kelembagaan Partai Politik di Jakarta, Senin (15/5). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menginisiasi dibentuknya Mahkamah Etik Nasional yang menjadi pedoman bagi politikus dan partai politik (parpol).

Ketua Dewan Etik Partai Golkar Mohammad Hatta menjelaskan pihaknya mendorong dilakukannya 'Konvensi Nasional Etik' merujuk Pancasila, UUD 1945, dan TAP MPR No: Vi/MPR/2001, tentang etika kehidupan berbangsa.

Baca juga : BPIP: Harkitnas Jadi Momentumkan Tumbuhkan Nasionalisme

Dia menambahkan hal itu juga sebagai bentuk perwujudan dari tugas dan fungsi Dewan Etik DPP Partai Golkar.

Ditegaskan, ini juga tertuang dalan Anggaran Rumah Tangga DPP Partai Golkar bab XIV, Pasal 38 dan BAB XV Pasal 33 yang mengatur penyempurnaan peraturan kode etik.

Baca juga : KSP Apresiasi Peran Anak Muda Bangkitkan Olahraga Nasional

"Yaitu menyusun dan menyempurnakan peraturan kode etik dan pakta integritas partai, menegakkan kode etik dan pakta integritas partai di kalangan fungsionaris, kader dan anggota partai," kata Hatta, dalam keterangannya, Sabtu, 20 Mei 2023.

Untuk mendukung perwujudan kode etik politisi dan kader partai, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada DPP.

Baca juga : Ganjar: Ke Depan, Sulawesi Utara Jadi Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Besar Nasional

Rekomendasi itu terkait penugasan kader berdasarkan Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela (PD2LT).

"PD2LT adalah rekam jejak anggota Partai Golkar mengenai prestasi dan dedikasi kepada partai maupun di dunia profesi yang ditekuninya," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.