Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyelenggara Tidak Boleh Diintervensi
Pemilu Kudu Halal Thayyiban
Selasa, 8 Agustus 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaksanaan pemilu tidak cukup hanya memenuhi aspek prosedural. Pemilu harus juga memenuhi aspek substansi dari demokrasi.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, pelaksanaan pemilu tidak cukup sah di mata hukum. Pelaksanaan pemilu juga harus memenuhi aspek integritas, kemandirian dan keadilan.
“Kalau dalam Islam, makanan yang kita konsumsi bukan hanya halal, tapi juga harus thayyiban. Jadi, pemilu juga harus halal thayyiban,” ujar Ratna, kemarin.
Baca juga : Menko Polhukam: Jenderal, Menteri, Tak Boleh Intervensi PPATK
Menurut Ratna, aspek integritas sangat penting dalam pelaksanaan pemilu. Sebab, proses yang mengandung aspek integritas akan membuat pemilu tersebut memiliki legitimasi, sehingga hasilnya pun dapat diterima dan dipercaya oleh semua pihak.
“Pemilu yang berintegritas akan menguatkan legitimasi pemerintahan yang terpilih serta meredam konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ratna mengatakan, pemilu yang berintegritas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan. Yaitu, dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan pengawasan terhadap segala pelanggaran yang berpotensi dilakukan oleh peserta pemilu.
Baca juga : Pertamina Ajak Generasi Muda Peduli Pada Perubahan Iklim
“Integritas dalam pemilu harus diawali oleh penyelenggara pemilu yang berintegritas,” katanya.
Menurut Ratna, penyelenggara pemilu yang berintegritas dan partisipasi masyarakat yang tinggi merupakan dua dari lima syarat pemilu yang demokratis. Tiga syarat lainnya, regulasi pemilu yang jelas, peserta pemilu yang taat aturan dan birokrasi yang netral.
Ratna menekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga kemandiriannya. Dia menegaskan, kemandirian merupakan kunci dari terwujudnya halal thayyiban dalam pelaksanaan pemilu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya