Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tentang Penyelenggaraan Pemilu
Bawaslu, Ingat Pesan Muhammadiyah Ya...
Sabtu, 8 April 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Muhammadiyah berpesan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjalankan tugasnya dengan penuh keseksamaan dan beradab. Juga, mengedepankan etika dan tegas soal hukum.
“Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah) berpesan, Bawaslu bertindak tegas dengan fungsi penindakannya, agar terlihat kewenangan Bawaslu dapat dirasakan seluruh masyarakat dan juga keadilan pemilu bisa ditegakkan. Jadi ada etika, moral dan penegakan hukumnya,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Pesan tersebut diterima Rahmat Bagja saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Baca juga : Komnas HAM Siapkan Rekomendasi
Bagja mengatakan, Muhammadiyah juga berpesan agar penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana secara berkualitas. Termasuk mengawasi pemilu agar bebas dari upaya politisasi agama, juga sterilisasi penggunaan fasilitas Pemerintah dan fasilitas sarana pendidikan untuk sosialisasi dan kampanye yang tidak pada tempatnya.
“Kami harapkan Muhammadiyah bisa mensosialisasikan tentang tahapan pemilu yang sedang berjalan kepada warga Muhammadiyah, baik di kota ataupun di desa, dan juga di sarana pendidikan Muhammadiyah,” tuturnya.
Saat ini, kata Bagja, pemilu masih dalam tahapan sosialisasi, belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon legislatif. Jadi, sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas Pemerintah.
Baca juga : Wamen Raja Juli Serahkan Tanah Wakaf NU Dan Muhammadiyah Di Lamongan
Saat ini, pemilu baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD. Sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” katanya.
Bagja mengatakan, dalam tahap sosialisasi, Bawaslu ada pada daerah ‘abu-abu’ yang hanya bisa melakukan penindakan pelanggaran administrasi.
Baca juga : Penting, Belajar Bisnis Internasional, Ini 5 Manfaatnya...
Kata dia, berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana.
“Kami meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan,” tutur dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya