Dark/Light Mode

Hasil Pemilu Legislatif 2024

Catat Nih, Caleg Terpilih Sudah Diketahui 20 Maret

Selasa, 26 September 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) menyampaikan arahan saat upacara pelantikan di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/9/2023). (Foto: Antara)
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) menyampaikan arahan saat upacara pelantikan di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Minggu (24/9/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Apalagi, berdasarkan standar biaya masukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mereka tidak boleh menerima pendapatan/honorarium ganda atau dou­ble income.

Terkait pelantikan terhadap 91 komisioner baru tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota, Hasyim berpesan agar mempersiapkan ritme kerja sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dan harus siap kerja selama 24 jam.

“Juga sebelum dan sesudah penyeleng­garaan anggota KPU masih dan tetap harus bekerja,” tandasnya.

Baca juga : Gimana Nih, Baru 71 Daerah Yang Siap Hibah Anggaran

Hasyim menambahkan, karena tak kenal jam kerja, maka seluruh penyeleng­gara pemilu agar menjaga kesehatan. Baik jasmani maupun rohani.

“Supaya kita dapat melanjutkan se­bagai penyelenggara pemilu di ruang lingkup masing-masing,” imbuhnya.

Menurut Hasyim, KPU sebagai lemba­ga nasional dan hirarkis memiliki rentang kendali mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Segala bentuk arahan dari KPU pusat harus dipatuhi.

Baca juga : Cakep Nih, Rekening Parpol Mau Diperiksa

Sebab, keseragaman pemahaman menjadi penting, mengingat masyarakat sebagai pemilih. Terlebih, peserta pemilu yang menjadi fokus layanan KPU ada di setiap tingkatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Begitu perlakuan atau tindakan kita tidak standar tentu menjadi persoalan. Dan kita dipertanyakan oleh berbagai macam pihak,” kata Hasyim, mengin­gatkan.

Saat ini, kata Hasyim, tahapan pemilu memasuki tahapan persiapan menuju penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota. Juga penyediaan pengadaan barang alat kebutuhan TPS atau logistik pemilu. “Ini menunjukkan kepada kita bahwa pemilu tetap berjalan sesuai dengan per­encanaan tahapan yang telah kita siapkan bersama-sama,” ucapnya.

Baca juga : Inovasi Petrokimia Gresik Selama 2022 Ciptakan Nilai Tambah Rp 227 M

Hasyim berpesan kepada seluruh komisioner agar selalu berpedoman dan berpegangan kepada aturan norma yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan, baik di tingkat Undang-Undang Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan juga berbagai macam pera­turan perundang-undangan lainnya.

Juga harus berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu, sehingga dengan demikian kerja-kerja kita dapat terukur dapat terkontrol.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 26/9/2023 dengan judul Hasil Pemilu Legislatif 2024, Catat Nih, Caleg Terpilih Sudah Diketahui 20 Maret

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.