Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Persiapan Pilkada Serentak 2024
Gimana Nih, Baru 71 Daerah Yang Siap Hibah Anggaran
Rabu, 23 Agustus 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kerja-kerja tahapan Pemilu 2024 makin bertambah berat. Di saat yang sama, tahapan Pilkada Serentak 2024 juga kudu berjalan. Namun, hingga kini baru 71 daerah yang sudah menyiapkan naskah perjanjian hibah anggaran pilkada.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Perencanaan Keuangan Umum Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat meminta seluruh KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menyiapkan diri menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Tahap awal yang bisa dilakukan KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam Pilkada adalah perencanaan anggaran,” ujar Drajat-sapaan Yulianto Sudrajat, dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Bamsoet Kembali Dorong MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Secara regulasi, lanjutnya, Pilkada Serentak 2024 relatif sama dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Drajat mengungkapkan, di beberapa daerah, perencanaan anggaran sudah dilakukan. Hingga saat ini, baru 71 kabupaten/kota dan provinsi yang sudah siap dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Daerah yang belum menyiapkan anggaran diharapkan segera melakukan persiapan,” imbuhnya.
Baca juga : Pilkada Serentak 2024 Rawan, Baiknya Ditunda
Dia mengatakan, bila KPU di daerah mempunyai kendala terkait pengajuan anggaran, segera menyampaikannya secara berjenjang hingga ke KPU Pusat. Nantinya, sebagai solusi akan ada sharing anggaran.
“Anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan yang lainnya, akan masuk ke dalam honor penyelenggara ad hoc. Jadi, dengan adanya keserentakan ini manfaatnya adalah efisiensi kerja dan biaya,” jelasnya.
Drajat memastikan, KPU di semua daerah sudah mengusulkan anggaran pilkada ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). Hanya saja, akhir dari jumlah anggaran yang diajukan belum final.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya