Dark/Light Mode

Dilaporin Dugaan Aparat Pasang Baliho Prabowo-Gibran

Bos Bawaslu Malah Tanyakan 2 Alat Bukti

Senin, 13 November 2023 06:45 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa mengusut dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Alasannya, tidak ada bukti yang cukup.              

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, proses tindak lanjut dugaan pelanggaran mesti memi­liki alat bukti yang cukup. Paling tidak, kata dia, ada dua alat bukti.

“Ada buktinya apa enggak? Kalau enggak ada buktinya kan itu fitnah namanya,” kata Bagja, kemarin.

Baca juga : Bawaslu Diminta Usut Dugaan Aparat Pasang Baliho Prabowo-Gibran Di Jatim

Bahkan, kata Bagja, informasi awal mengenai dugaan keterli­batan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo, berpotensi men­imbulkan persepsi buruk kepada kepolisian. Kata dia, jangan sam­pai kabar ini dijadikan sebagai indikasi polisi tidak netral.

“Dibuktikan dulu, siapa yang perintahkannya? Kan itu harus jelas, alat buktinya kan harus jelas kalau ini,” tuturnya.

Bagja mengungkap, kejadian misinformasi saat pemilu serentak 2019 sempat membuat heboh pub­lik. Saat itu, kata dia, ketika dite­lusuri, kabar yang beredar adalah berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial (medsos).

Baca juga : Sabet 34,2 Persen Suara, Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud Dan AMIN

“Nanti sepert 7 kontainer surat suara (di Malaysia dikabarkan tercoblos). Kan ngaco jadinya,” sambungnya mengungkit.

Oleh karena itu, Bagja mengimbau agar informasi yang beredar di medsos termasuk soal keterlibatan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo, mesti diteliti terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.

“Kami akan usut tuntas kalau terjadi demikian (ada buktinya). Dan saya yakin, Pak Kapolri, kan ada suratnya untuk teman-teman polisi itu netral. Dan kemudian setiap arahan juga demikian,” tandas Bagja.

Baca juga : Prabowo-Gibran Ajak Publik Hentikan Stigmatisasi Negatif

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu mengusut dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.