Dark/Light Mode

Kabar Gembira

Honor Petugas Ad Hoc Pemilu Naik Dua Kali Lipat

Minggu, 19 November 2023 06:45 WIB
Petugas KPU Jakarta Pusat memindahkan kotak suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)
Petugas KPU Jakarta Pusat memindahkan kotak suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin me­nilai, kenaikan honor petugas Ad Hoc pemilu merupakan hal wajar. Sebab, saat ini kondisi inflasi meningkat dan bahan-bahan pokok makanan meningkat dibanding Pemilu 2019.

“Apalagi beban kerja badan Ad Hoc cu­kup tinggi dan mereka juga betugas sebagai pengawal demokrasi,” ujar Ujang dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

“Terpenting, jangan sampai anggaran untuk petugas Ad Hoc pemilu di tingkat bawah dikorupsi di tingkat atas,” imbuh Ujang.

Baca juga : Lestari: Jelang Pemilu 2024, Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Ujang mengajak seluruh warga yang melihat kecurangan pemilu agar me­laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga memviralkan ke media sosial (medsos).

Dia mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar para pelaku kecurangan kapok dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, KPU bakal mulai membuka rekrutmen KPPS pada Desember 2023-Januari 2024. Peserta yang terpilih akan bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS. Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan terhitung sejak 25 Januari- 23 Februari 2024.

Baca juga : Relawan Mas Gibran Gelar Pembagian Sembako Di Riau, Kepri Dan Jatim

Ada syarat-syarat harus dipenuhi un­tuk menjadi anggota KPPS, yaitu warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi, integritas tinggi, kuat, jujur, dan adil.

Kemudian, tidak menjadi anggota partai politik atau telah keluar dari partai politik se­lama minimal 5 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Lalu, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.

Baca juga : Ganjar Nostalgia Kosannya Di Yogya, Pemilik Kosan: Orangnya Baik Dan Mandiri

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 19/11/2023 dengan judul Kabar Gembira, Honor Petugas Ad Hoc Pemilu Naik Dua Kali Lipat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.