Dark/Light Mode

Di Bidang Penegakan Hukum

Turun, Kepuasan Publik Ke Pemerintahan Jokowi

Rabu, 29 November 2023 07:30 WIB
Pemaparan hasil survei yang dilakukan oleh Indopol Survei bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (27/8). (Foto: Tangkap layar video YouTube/IDC Media)
Pemaparan hasil survei yang dilakukan oleh Indopol Survei bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (27/8). (Foto: Tangkap layar video YouTube/IDC Media)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepuasan publik terhadap Pemerintahan Jokowi menurun signifikan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 mengenai persyaratan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

Hal ini diketahui dari hasil survei yang dilakukan Indopol Sur­vei, yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang rentang waktu survei 6-12 November 2023.

Baca juga : Yenny Sebut Ganjar-Mahfud Bisa Meneruskan Kesuksesan Presiden Jokowi

Direktur Eksekutif Indopol Survei, Ratno Sulistyanto meng­ungkapkan, dalam temuan­nya, persepsi publik kepua­san terhadap kinerja Pemerintah­an Jokowi, terutama di bidang hukum pasca-putusan MK No­mor 90, menurun signifikan.

Dikatakan, penurunan kepuasan publik sebetulnya terjadi di berbagai aspek. Na­mun, yang paling menjadi sorotan, adalah persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Kinerja Pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah. Khususnya di bidang penegakan hukum,” ujar Ratno dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Baca juga : Soal Bantuan Hukum Untuk Firli, Pimpinan KPK Bakal Berembuk

Kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indo­nesia misalnya, mengalami penu­runan angka 7,2 persen sejak bulan Juni 2023, turun dari 60,48 persen jadi 53,3 persen. Begitu pula dengan kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi yang mengalami penurunan sebesar 6,29 persen dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Kepuasan publik juga tu­run pada kinerja Pemerintah Jokowi-Makruf di bidang pem­bukaan lapangan kerja (49,76 persen) dan penanganan pen­gangguran serta kemiskinan (49,44 persen). Kepercayaan publik terhadap MK anjlok juga tergambar dari data survei Indopol. Dari 76,94 persen pada bulan Oktober 2023, turun dras­tis menjadi 58,54 persen pada bulan November 2023.

Baca juga : Penarikan Cukai Plastik Dikhawatirkan Turunkan Pertumbuhan Ekonomi

Menurunnya kepercayaan publik kepada MK dikarenakan 62,1 persen publik mengetahui putusan MK Nomor 90, dan mayoritas dari mereka yakni 51,45 persen menyatakan tidak setuju dengan keputusan terse­but. Demikian juga, kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sebesar 11,61 persen dari bulan Juni 2023 hingga No­vember 2023, turun dari 64,68 persen menjadi 53,07 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.