Dark/Light Mode

Soal Pantun Usai Pengundian Nomor Urut

Cak Imin Dan Mahfud Lolos Dari Sanksi Bawaslu

Jumat, 8 Desember 2023 06:45 WIB
Suasana sidang pembacaan putusan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Foto: Dok. Bawaslu)
Suasana sidang pembacaan putusan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Foto: Dok. Bawaslu)

 Sebelumnya 
Begitu juga pantun yang dilontarkan paslon Anies R Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat pengundian nomor urut di KPU, Majelis Sidang menilai tidak ada unsur pelanggaran administrasi.

“Penyampaian pantun oleh Muhaimin Iskandar selaku calon wakil presiden nomor urut 1, setelah penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024 pada 14 November 2023, bukan pelanggaran administratif,” kata Herwyn saat mem­baca kesimpulan nomor register 003/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/XI/2023.

Untuk diketahui, terkait laporan ini, Bawaslu menggelar sidang perdana pada Jumat (24/11/2023). Namun, sidang itu batal lantaran pelapornya tidak hadir.

Baca juga : Cak Imin-Gibran-Mahfud Biarkan Debat Bertiga Saja

Bawaslu lantas mengagendakan ulang sidang soal dugaan pelanggaran ad­ministratif pemilu menjadi hari Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB. Jadwal itu ditentukan bersama tim kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin di ruang sidang.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja me­nilai, pihak yang melaporkan Cak Imin dan Mahfud MD tidak serius. Lantaran, Pelapor tdak hadir dalam sidang per­dana laporan tersebut pada Jumat (24/11/2023).

“Kami melihat itu menandakan pelapor tidak serius melakukan pelaporan. Maka, itu menjadi bahan pertimbangan kami untuk membuat putusan,” kata Bagja.

Baca juga : Jalan Tengah Dan Keseimbangan

Bagja mengaku, menghargai tiap pihak yang mengaku siap hadir bila diperlukan keterangannya dalam sidang tersebut.

“Tapi kami yakinkan bahwa kami akan mengeluarkan putusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bagja.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 8/12/2023 dengan judul Soal Pantun Usai Pengundian Nomor Urut, Cak Imin Dan Mahfud Lolos Dari Sanksi Bawaslu

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.