Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Hampir 100 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Padahal hari pencoblosan kurang dari dua bulan lagi.
Perwakilan masyarakat Indonesia di Malaysia, El Rasyid mengungkapkan, ada kurang lebih 100 ribu WNI yang belum terdaftar dan hilang hak konstitusionalnya sebagai DPT Pemilu 2024. Mereka terancam tidak bisa mencoblos pada 14 Februari 2024.
Baca juga : Bastianini Raih Gelar Penglaris
“Kepada yang terhormat pimpinan KPU, pimpinan Bawaslu, pimpinan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), kami warga Indonesia di Malaysia belum terdaftar sebagai DPT pemilih pemilu,” keluh El Rasyid dalam sebuah video yang beredar, Senin (18/12/2023).
El Rasyid mengaku sudah mencoba mendaftar di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, tapi selalu ditolak. Dia menuding, PPLN mempersulit mereka mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.
Baca juga : Banyak Siswa Ibu Kota Nggak Bisa Ambil Ijazah
“Padahal kami punya hak pilih sebagai WNI. Kami berharap di sini ada penerangan atau penjelasan,” harapnya.
Bagaimana tanggapan KPU? Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik mengatakan, WNI yang sedang bekerja studi atau kondisi tertentu dan tidak bisa kembali ke Tanah Air, bisa mendaftar melalui Daftar Pemilu Khusus Luar Negeri (DPKLN) pada hari pemungutan suara.
Baca juga : Imigrasi Terus Awasi WNA Nakal Di Bali
“Penggunaan hak pilih tersebut diatur dalam Pasal 125 ayat (3) Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022. WNI tersebut harus menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan,” jelas Idham dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Idham meminta para WNI yang belum terdaftar atau belum masuk dalam DPT Pemilu 2024 segera memeriksa data registrasi di website cek DPT online, yaitu website yang menyediakan informasi data pemilih yang dikelola oleh KPU.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya