Dark/Light Mode

Tanggapi Debat Cawapres

Soal Menaikkan Rasio Pajak Jadi 23 Persen, Ekonom: Harus Ada Hitungan Jelas

Rabu, 27 Desember 2023 18:18 WIB
Ekonom Piter Abdullah/Ist
Ekonom Piter Abdullah/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang menargetkan menaikkan tax ratio (rasio pajak) menjadi 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) jika terpilih sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024, harus didasari perhitungan yang jelas.

Hal itu disampaikan ekonom Piter Abdullah menanggapi pernyataan Gibran dalam Debat Cawapres di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC) pada 22 Desember 2023.

Piter yang juga menjabat Direktur Eksekutif Segara Research Institute itu mengatakan, Gibran seharusnya menjabarkan rinci dalam waktu singkat langkah-langkah konkret apa yang akan ditempuh untuk menaikkan rasio pajak hingga 23 persen.

Sebab, kata dia, untuk menaikkan rasio pajak ke posisi 15 persen saja, dalam waktu lima tahun akan mendapat banyak tantangan.

Baca juga : Meutya : Mas Gibran Sampaikan Gagasan Ekonomi Yang Kuat Dengan Gaya Teknokrat

“Harus ada hitungan yang jelas. Tidak asal taruh angka. Sebab, penjelasan Gibran tentang menaikkan rasio pajak menjadi 23 persen tidak clear dan membingungkan,” kata Piter di Jakarta, Rabu (27/12/2023). 

Perhitungan rasio pajak, lanjut Piter, adalah hasil pembagian dari PDB. Artinya, jika pertumbuhan PDB naik, maka penerimaan perpajakan juga meningkat, meski belum tentu rasio pajak naik.

“Sebenarnya bukan angkanya yang membuat target itu disebut realistis atau tidak realistis. Tetapi bagaimana mencapainya yang membuat target itu disebut realistis atau tidak,” kata Piter, menegaskan.

Seharusnya, setiap angka dan target yang tertuang dalam Visi Misi Pasangan Calon (Paslon) Capres-Cawapres harus berdasarkan data akurat, perhitungan dan kajian matang.

Baca juga : Carbon Capture Storage Jadi Pendorong Perekonomian Indonesia

Jika hanya menyebut angka, kata dia, akan sulit merealisasikan rasio pajak 23 persen dalam waktu lima tahun. Sebab, penetapan target tersebut tanpa langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi nyata. 

“Rasio pajak atau total nilai penerimaan perpajakan Indonesia terhadap nilai ekonomi atau PDB hingga kuartal III-2023 sebesar 10,03 persen. Dan ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 12 persen,” jelas Piter.

Menurutnya, Gibran tidak menjelaskan kebijakan yang akan ditempuh untuk mencapai target rasio pajak hingga 23 persen, sehingga target rasio pajak terhadap PDB yang disampaikan Gibran memunculkan beragam pertanyaan. 

Khususnya terkait kebijakan dan program apa saja yang akan diterapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk merealisasikan target itu jika terpilih nanti.

Baca juga : Debat Cawapres, Gibran Tekankan Tak Semua Program Harus Bebani APBN

“Kalau sekadar meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan mengeksekusi kasus-kasus hukum pajak, saya kira tidak akan bisa mencapai sampai 23 persen. Itu tidak cukup,” kata Piter.  

Piter mengimbau pasangan Capres-Cawapres agar menjabarkan dan menjelaskan secara rinci program-program yang ditawarkan kepada masyarakat. Baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. 

“Jangan hanya di permukaan saja. Harus digali lebih jauh. Sepanjang pasangan Capres-Cawapres bisa menjelaskan semua target, masyarakat akan menilai itu realistis atau tidak,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.