Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kapolri Bicara Soal Pemilu 2024 Gagal
Awas, Timbul Perpecahan Dan Bencana Demografi
Kamis, 28 Desember 2023 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bakal ada berbagai dampak negatif yang terjadi jika Pemilu 2024 gagal dilaksanakan. Mulai dari polarisasi tajam di masyarakat hingga proses pembangunan yang terhambat.
"Jika Pemilu (2024) gagal, maka bonus demografi juga akan berubah. Mungkin kita bisa mengalami bencana demografi, proses pembangunan juga mengalami kemunduran, terjadi polarisasi dan perpecahan anak bangsa," kata Sigit dalam acara Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Baca juga : Gibran Rakabuming Bicara Soal Hilirisasi Digital, Yuk Simak Penjelasannya!
Dalam kesempatan itu, Sigit turut menyampaikan sejumlah dampak jika Pemilu 2024 berhasil dilaksanakan dengan baik. Jika pemilu berhasil dilaksanakan, maka agenda pembangunan terus akan berlanjut dan demokrasi akan jadi lebih mapan.
"Pemilu 2024 memiliki kompleksitas yang berbeda dengan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun lalu. Faktornya, rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas, hingga banyaknya jumlah pemilih," ujarnya.
Baca juga : Tangkal Isu Hoaks Pemilu 2024, Bawaslu Jalin Kerja Sama Dengan TikTok
Sigit meminta seluruh jajaran Polri betul-betul siap melaksanakan pengamanan Pemilu 2024. Polri juga telah menggelar Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi didukung Nusantara Cooling System, Satgas Anti Money Politics, dan Satgas Pemilu Damai.
"Polri juga telah menyebar seluruh ke berbagai wilayah untuk mempertebal pengamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024," ungkap Sigit.
Baca juga : ASKI Bahas Solusi Petani Kopi Hadapi El Nino Dan Aturan Deforestasi Uni Eropa
Korp Brimob Polri, kata Sigit, dibagi menjadi empat wilayah dan Dalmas Nusantara terbagi menjadi tujuh zonasi. Jadi, ada 2.720 Brimob yang bisa dikerahkan dan 8.500 personel Dalmas yang siap dimobilisasi di seluruh wilayah Indonesia sebagai kekuatan back up untuk wilayah.
"Polri juga telah melakukan kerja sama dengan TNI untuk bersinergi melaksanakan tugas dan fungsi TNI dan Polri. Polri telah memiliki MoU (Memorandum of Understanding) dengan KPU dan Bawaslu sebagai landasan hukum sinergitas pelaksanaan tugas di lapangan," beber Sigit.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya