Dark/Light Mode

Biar Nggak Ada Fitnah

PSI Dorong PPATK Buka-Bukaan Parpol Penerima Dana Transfer Dari Luar Negeri

Minggu, 14 Januari 2024 21:59 WIB
Biar Nggak Ada Fitnah PSI Dorong PPATK Buka-Bukaan Parpol Penerima Dana Transfer Dari Luar Negeri

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan temuannya soal Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi dari luar negeri yang diduga mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.

"Kami justru meminta PPATK untuk membuka laporan tersebut ya, katanya juga ada uang ratusan miliar yang masuk ke rekening bendahara umum partai," kata Raja Juli di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Dengan dibukanya data temuan itu secara transparan, Raja Juli berharap tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca juga : Agar Tepat Sasaran, PDIP Dorong Pembentukan Panja Penyaluran Bansos

"Ada baiknya dibuka aja ke publik secara transparan diumumkan, atau melalui mekanisme prosedur yang ada supaya mumpung ada waktu, partai-partai yang bersangkutan juga bisa mempertanggungjawabkan kepada publik," ujar Raja.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.

Baca juga : Jelang Lawan PS Barito, Singo Edan Harus Keluar Dari Zona Degradasi

Bendahara partai politik yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.

Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Baca juga : Melani Suharli Dorong BP Batam Lakukan Digitalisasi Dan Integrasi Perizinan

Seiring peningkatan transaksi, PPATK turut mencatat jumlah dana yang diterima partai-partai politik dari luar negeri. Ivan mengatakan, totalnya mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023.

"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.