Dark/Light Mode

Tak Boleh Kampanye Di Tempat Bencana

Kirim Bantuan Boleh Jangan Pakai Foto

Senin, 15 Januari 2024 06:45 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Nuryamah. (Foto: Ist)
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), Nuryamah. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Imbauan senada disampai­kan Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengawas pemilu itu menerbitkan surat imbauan ke­pada peserta pemilu untuk tidak memanfaatkan bencana alam sebagai ajang kampanye.

“Kami kirim surat imbauan dengan nomor: 001/PM.00.02/K/1/2024,” kata Ke­tua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana.

Imbauan itu ditujukan kepada seluruh partai politik di Flores Timur, ketua tim kampanye capres, serta pihak terkait lainnya. Surat imbauan itu dirilis menyikapi status Gunung Lewotobi Laki-laki yang naik level IV (Awas).

Baca juga : Kampanye Di Pacitan, Ibas Ajak Warga Datang Ke TPS Dan Coblos Partai Demokrat

Erupsi gunung api itu menye­babkan ribuan warga terpaksa mengungsi. Mereka menem­pati posko-posko pengungsian di sana. “Makanya, kami imbau untuk tidak melakukan kampa­nye terselubung,” ujarnya.

Ernesta mengatakan, partai poli­tik diperkenankan memberikan bantuan kepada pengungsi. Na­mun tidak diperkenankan melaku­kan aktivitas kampanye. Bantuan, kata dia, tidak mengandung unsur kampanye, dan bantuan melalui partai politik bukan perseorangan.

“Tidak menyertakan bahan kampanye seperti stiker, poster atau bahan kampanye lainnya,” tegasnya.

Baca juga : Ganjar Siap Berantas Tikus Berdasi Yang Sengsarakan Petani Tebu

Ernesta mengatakan, partai politik dilarang mengklaim atau menggunakan bantuan Pemerintah sebagai bantuan partai politik, caleg hingga capres. Kata dia, bantuan kemanusiaan harus disalurkan melalui lem­baga resmi dengan tanda terima yang sesuai ketentuan berlaku.

“Ini sejalan dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan Umum,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 15/1/2024 dengan judul Tak Boleh Kampanye Di Tempat Bencana, Kirim Bantuan Boleh Jangan Pakai Foto    

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.