Dark/Light Mode

Dana Kampanye Yang Dilaporkan

PDIP Dan PSI Juaranya

Senin, 15 Januari 2024 08:00 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik. (Foto: Antara)
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respons,” kata Raja Juli di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Namun, Raja Juli enggan membeberkan angkanya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPU. “Jangan dibocorkanlah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntabel,” pesannya.

Ia juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah memasukkan data angka soal laporan dana kampanye partainya. Menurut dia, angka Rp 180 ribu itu bukan salah input, tetapi belum selesai diinput.

Baca juga : Kampanye Di Salatiga, Kaesang Ajak Relawan Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran

“Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadline-nya kan kemarin Jumat, jadi itu ya biaya bank. Memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari),” jelas dia.

Selain dua partai juara dana kampanye, Golkar memastikan, tidak ada aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening partainya selama masa Pemilu 2024. Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh data caleg dari partainya sudah diterima KPU.

“Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar,” tegasnya,

Baca juga : Hadirkan Raffi Ahmad, Kampanye Prabowo-Gibran Makin Menarik Banyak Pemilih

Selain itu, LADK Golkar juga sudah dilaporkan ke badan penyelenggara Pemilu itu. Airlangga mengklaim tidak ada transaksi mencurigakan dari LADK partainya. “LADK sudah aman,” tegas Airlangga.

Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhanil menduga, ada indikasi parpol tak jujur melaporkan dana kampanye. Terlebih, ditemukan data LADK PSI yang hanya Rp180 ribu.

Perludem berharap soal soal dana kampanye yang disikapi serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena tak hanya dana kampanye, PPATK juga menemukan aliran dana ke 21 parpol dari luar negeri.

Baca juga : KPU Siapkan Pilpres 2 Putaran

Ia menekankan bahwa koordinasi masyarakat sipil sejatinya dapat dengan mudah mengindentifikasi hingga membandingkan laporan dana kampanye. Bawaslu mestinya sudah bisa mendeteksi lebih awal dugaan pelanggaran tersebut.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 15/1/2024 dengan judul Dana Kampanye Yang Dilaporkan, PDIP Dan PSI Juaranya    

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.