Dark/Light Mode

KPU Siapkan Pilpres 2 Putaran

Jumat, 12 Januari 2024 06:45 WIB
Anggota KPU Idham Holik (kiri) berdiskusi dengan rekannya Mochammad Afifuddin (tengah) dan Yulianto Sudrajat (kanan) saat uji publik tiga rancangan peraturan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/wpa/Spt)
Anggota KPU Idham Holik (kiri) berdiskusi dengan rekannya Mochammad Afifuddin (tengah) dan Yulianto Sudrajat (kanan) saat uji publik tiga rancangan peraturan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/wpa/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan agenda pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua. Kebijakan antisipatif jika benar pilpres terjadi dua putaran.

Pilpres dua putaran bisa saja terjadi bila tidak ada pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang menang satu putaran pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Pilpres putaran kedua, jika ada, pemungutan suara pada 26 Juni 2024,” beber Komisioner KPU Bidang Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Baca juga : Cegah Polarisasi, FIM Dukung Pilpres 2024 Sekali Putaran

Drajat menjelaskan, masa kampanye Pilpres putaran kedua akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung pada 2-22 Juni 2024. Selanjutnya, 23-25 Juni 2024 meru­pakan masa tenang. Sedangkan untuk penghitungan suara akan dilaksanakan 26-27 Juni 2024.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024,” jelasnya.

Terkait proses produksi surat suara un­tuk Pilpres 2024 putaran pertama, Drajat memastikan sudah rampung seluruhnya. Bahkan, 94,8 persen di antaranya sudah dikirimkan ke gudang KPU kabupaten/kota.

Baca juga : Darmizal Dan Relawan Jokowi Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

“Penerimaan (suara pilpres) di tempat penyimpanan/gudang KPU kab/kota sebesar 75,62 persen,” sebut Drajat.

Adapun surat suara pemilihan DPR, kata Drajat, sudah 69,94 persen yang tiba di gudang KPU kabupaten/kota.

Lalu, surat suara pemilihan DPD su­dah 72,61 persen, surat suara pemilihan DPRD provinsi 59,44 persen dan surat suara pemilihan DPRD kabupaten/kota sudah 69,89 persen tiba di gudang KPU kabupaten/kota.

Baca juga : Relawan KOPI Jabar Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Drajat menjelaskan, proses pengadaan hingga pengiriman surat suara ini bagian dari pemenuhan logistik Pemilu 2024 tahap II.

Dalam tahap II ini, KPU juga masih berproses untuk memenuhi kebutuhan sampul kertas, formulir C hasil plano, formulir C hasil salinan (A4), alat bantu tunanetra, daftar pasangan capres-cawapres dan daftar tetap caleg semua tingkatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.