Dark/Light Mode

Moeldoko Pastikan Hak Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia Terpenuhi

Senin, 19 Februari 2024 21:30 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn Moeldoko, saat memimpin rapat koordinasi tentang perkembangan data kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024, di kantor Kementerian Kesehatan, Senin (19/2). Foto: KSP
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn Moeldoko, saat memimpin rapat koordinasi tentang perkembangan data kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024, di kantor Kementerian Kesehatan, Senin (19/2). Foto: KSP

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia memastikan pemerintah akan memenuhi hak seluruh petugas Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

"Saya akan turut memastikan petugas pemilu akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang ada," kata Moeldoko usai memimpin rapat koordinasi terkait perkembangan data kesehatan petugas penyelenggara pemilu 2024, di kantor Kementerian Kesehatan, Senin (19/2).

Meskipun angka kematian petugas pemilu 2024 lebih kecil dibandingkan 2019, Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah menargetkan nol kematian petugas pemilu.

"Sekecil apapun presentase jumlah petugas yang meninggal, tetaplah korban jiwa manusia. Untuk itu upaya perbaikan kedepan harus dilakukan agar tidak ada lagi petugas yang meninggal," ujarnya.

Upaya Preventif Pemerintah

Baca juga : Bey Pastikan Stok Beras di Jabar Aman Terkendali

Moeldoko menjelaskan bahwa KSP telah menginisiasi Surat Edaran Bersama (SEB) untuk memberikan skrining kesehatan dan perlindungan kesehatan bagi petugas pemilu. 

SEB ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan SEB ini merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam meminimalisir korban jiwa dari petugas pemilu, sekaligus membangun kesiapsiagaan tim kesehatan.

"Meski ada empat persen petugas yang belum terdaftar, tapi ada upaya nyata semua petugas melaksanakan skrining kesehatan,” terangnya. 

Baca juga : Innalillahi, Petugas KPPS Meninggal Bertambah Lagi

Moeldoko mengapresiasi kinerja seluruh kementerian/lembaga dalam melaksanakan SEB ini. Karena pemerintah bisa memetakan risiko kesehatan petugas dan memberikan pelayanan maksimal kepada mereka.

"Sehingga korban jiwa dari petugas pemilu bisa diminimalisir," imbuh Moeldoko.

Perbaikan Sistem Layanan Kesehatan

Moeldoko memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan sistem layanan kesehatan bagi petugas pemilu. Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi ke depan tidak ada lagi petugas yang meninggal dunia.

Terlebih, sebentar lagi juga akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Baca juga : 27 Petugas KPPS Meninggal

“Sekecil apapun presentase jumlah petugas yang meninggal, tetaplah korban jiwa manusia. Untuk itu upaya perbaikan kedepan harus dilakukan," tegas mantan Panglima TNI ini.

Data Skrining Kesehatan

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mencatat ada 626.731 petugas pemilu 2024 yang telah menggunakan fasilitas kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Selain itu, lebih dari 6,8 juta petugas pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut sebanyak 398.155 atau 5,83 persen petugas pemilu berisiko penyakit dan 6.427.796 atau 94,17 persen petugas pemilu yang tidak berisiko penyakit.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.