Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Permintaan Bawaslu Malut Ke Mendagri

Pilih Pj Jujur Dan Independen

Selasa, 19 April 2022 07:45 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin. (Foto: MI/Hijrah Ibrahim)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin. (Foto: MI/Hijrah Ibrahim)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin mendorong, penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah merupakan figur-figur yang bebas dari kepentingan politik.

Para Pj kepala daerah (Kada) harus bisa bekerja secara netral. Juga berkomitmen menyukseskan penyelenggaran Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kita harus mencegah konflik kepentingan dalam pemilihan penjabat kepala daerah. Para Pj tak boleh memiliki latar belakang dan relasi politik kandidat kepala daerah, serta terbebas dari kepentingan politik praktis lainnya,” ujar Muksin kepasa wartawan di Ternate, Malut, kemarin.

Baca juga : Menhub Pastikan Tidak Ada Penyekatan

Lebih lanjut, ia menguraikan, adanya dua kepala daerah di Provinsi Malut yang masa jabatannya habis tahun ini, yakni Kabupaten Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah. Karenanya, ia berharap, penjabat yang dikirim ke Morotai dan Halmahera Tengah adalah orang-orang independen, yang tak berbau kepentingan politik.

“Penjabat yang mempunyai kepentingan politik, berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pemilu. Benturan kepentingan itu, bisa menghambat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada mendatang,” jelas Muksin.

Ia mengakui, penetapan Pj kepala daerah merupakan kewenangan Presiden, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karenanya, ia meminta, Mendagri berhati-hati dalam menentukan para pejabat yang akan dipercaya untuk mengisi seluruh kekosongan kepala daerah hingga Pilkada 2024.

Baca juga : Wali Kota Milan Lelet, Inter Dan Milan Sebel

“Kita sama-sama menyadari, posisi penjabat kepala daerah sangat strategis. Jangan sampai, mereka memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Netralitas harus dipastikan terjaga,” tegas dia.

Muskin menambahkan, Pemilu dan Pilkada 2024 memiliki tingkat kompleksitas yang lebih tinggi dengan gelaran pesta demokrasi sebelumnya. Sebab, tahapan Pileg, Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pilkada dilaksanakan secara bersamaan.

Selain itu, lanjut dia, penjabat kepala daerah harus dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta ketersediaan anggaran Pilkada. “Soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga penting. Bawaslu berharap, seluruh daerah melakukan pen­andatanganan NPHD sebelum tahapan Pemilu berjalan,” cetusnya.

Baca juga : Biden Gelar Pertemuan Tatap Muka Pertama Dengan Menlu Dan Menhan Ukraina

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Malut, Alien Mus. Dia berharap, Pj Bupati di Kabupaten Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah bebas dari kepentinan politik. Selain itu, Pj Bupati Morotai dan Halmahera Tengah juga harus menjalakan tugas sesuai amanat undang-undang, agar gelaran Pilkada 2024 berjalan demokratis.

“Insya Allah, kami (Partai Golkar) bisa melahirkan kader yang baik. Kami akan memenangkan Pileg 2024, agar lebih mudah mengusung kader dan membangun koalisi pada Pilkada mendatang,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.