Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak ASN Curi Start Kampanye

Bawaslu Jangan Ompong

Jumat, 17 Juni 2022 07:45 WIB
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha. (Foto: Facebook)
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku, dugaan pelanggaran oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) KBB yang mulai bermanuver politik jelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, belum bisa ditindak.

Hal ini diungkap Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha. Selain belum memiliki peraturan Bawaslu sebagai dasar hukum, pihaknya juga belum punya sumber daya pengawas di wilayah.

Baca juga : Banteng Ikut Ngomporin Reshuffle

“Kalaupun mau ditindak, ya dikembalikan ke instasi asalnya. Tindakan tersebut mesti dikaji unsur pelanggannya, dan itu kewenangan lembaga ASN yang bersangkutan,” ujar Cecep kepada wartawan di KKB, Jawa Barat (Jabar), kemarin.

Diketahui, sejumlah ASN di KKB mulai gencar melakukan manuver politik jelang Pilkada 2024. Para ASN yang berniat maju jadi calon anggota Dewan dan bupati mulai curi start kampanye, dengan cara memobilisasi masa dan tebar pamflet di sejumlah wilayah.

Baca juga : Kasus Anak Curi Sapi Orangtua Berakhir Dengan Restorative Justice

Melanjutkan keterangannya, Cecep mengatakan, saat ini Bawaslu belum mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap suatu pelanggaran. Sebab, pihaknya harus melakukan pengkajian, termasuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari aparat penegak hukum. “Kami belum mebentuk Sentra Gakkumdu. Jadi, mesti dibentuk dulu itu,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Bawaslu akan membuka rekrutmen pengawasan tingkat kecamatan, untuk melakukan pengawasan selama Pilkada dan Pemilu Serentak 2024. Namun, pihaknya masih menunggu peraturan Bawaslu pusat untuk rekrutmen tersebut.

Baca juga : Surat Cinta Musa Untuk Erick Thohir: Kami Bangga Dengan Bapak

“Bawaslu KBB membutuhkan tiga orang petugas pengawas pemilu dari masing-masing kecamatan. Kami membutuhkan sebanyak 48 Panwascam, karena KBB terdiri dari 16 kecamatan,” pungkas Cecep. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.