Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Anies Maju Di Pilkada Lagi

NasDem DKI Ogah Berspekulasi Tuh

Senin, 30 Januari 2023 07:35 WIB
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta, Nurcahyo. (Foto: Partai NasDem)
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta, Nurcahyo. (Foto: Partai NasDem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta, angkat suara tentang wacana pencalonan Anies Baswedan di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Mereka yakin, bakal Calon Presiden (Capres) Partai NasDem itu akan memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, sehingga tak mau berpekulasi tentang pencalonan Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta, Nurcahyo mengatakan, pihaknya tidak per­nah berpikir Anies Baswedan kalah di kontestasi Pilpres 2024 nanti. Karenanya, ia enggan bersekulasi tentang peluang Anies untuk kem­bali maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca juga : Demokrat Geber Perolehan Pileg

“Belum ada kepikiran sama sekali kalah, sama seperti kita menikah kita nggak berpikir cerai. Harus ada optimistisme,” tegas Nurcahyo di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut, ia mengata­kan, DPW Partai NasDem DKI Jakarta, tidak mempunyai we­wenang untuk mengatur, apakah Anies dipertimbangkan maju di Pilkada DKI bila kalah. Saat ini, tambah dia, pihaknya fokus untuk memenangkan Anies dan Partai NasDem di gelaran kon­testasi demokrasi mendatang.

Jadi, sambung dia, DPW Partai NasDem DKI Jakarta, tidak ingin berandai-andai atau berspekulasi tentang wacana tersebut. “Itu di luar kewenangan kami. Sebab, beliau capres Partai NasDem. Kami nggak berandai beliau kalah. Kalau berandai beliau kalah, bagaimana kami berjuang ke depan?” tandasnya.

Baca juga : Airlangga Buka-bukaan

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyatakan, calon Presiden yang kalah di Pilpres 2024 diizinkan maju menjadi kepala daerah di Pilkada Serentak. Sebab, gelaran Pilkada akan dilakukan pada 27 November 2024 nanti

“Enggak ada larangan,” kata Hasyim dalam dialog publik ber­tajuk “Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik, dan SARA pada Pemilu 2024”, di Jakarta, Kamis (26/1).

Dia mengatakan, tidak ada aturan Pemilu yang melarang Capres gagal untuk menjadi calon kepala daerah. Namun, tambah dia, bagi kepala daerah yang ingin maju sebagai Capres, harus terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden.

Baca juga : Sulit Maju Di Pilpres, Ridwan Kamil Potensial Di Pilgub DKI Dan Jabar

“Nggak ada larangan. Kecuali, kalau kepala daerah mau nyapres,ya harus izin presiden,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.