Dark/Light Mode

Di Pemprov Malut

Disiapkan, 10 Nama Pj Bupati Dan Walkot

Senin, 3 April 2023 07:35 WIB
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Maluku Utara (Malut), Rahwan Suamba. (Foto: NTARA/Abdul Fatah)
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Maluku Utara (Malut), Rahwan Suamba. (Foto: NTARA/Abdul Fatah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyiapkan 10 pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) setara eselon dua untuk menjadi penjabat (Pj) bupati dan wali kota. Provinsi yang terdiri dari 10 kabupaten/kota ini, akan kehilanggan seluruh kepala daerahnya hingga Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Maluku Utara (Malut), Rahwan Suamba mengatakan, seluruh kabupaten/kota di Provisni Malut akan mengikuti Pilkada 2024. Pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan penjabat bupati/wali kota yang akan menggelar pesta demokrasi tahun depan.

“Gubernur Malut telah menerima surat dari Kemendagri soal usulan nama-nama Pejabat (Pj) Kepala Daerah di Pemprov Malut. Kami akan segara menyampaikan nama-nama untukmengisi jabatan sebagai Pj Bupati dan Wali Kota se-Malut,” ujar Rahwan kepada wartawandi Ternate, Malut, Jumat (31/3).

Baca juga : Pekan Depan, KPK Klarifikasi Harta Sekda Riau Dan Pj Bupati Bombana

Dijelaskannya, Pemprov Malut akan menyiapkan para pejabat yang akan diusulkan sesuai dengan syarat yang dia­tur, yakni mengusulkan tiga nama pejabat. Selain itu, pejabat eselon dua yang diusulkan juga akan menjalani verifikasi administrasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Malut Malut.

“Pengusulan nama-nama pe­jabat eselon dua itu, akan kami sampaikan kepada Kemendagri secara daring. Paling lambat, tanggal 6 April 2023,” tegas dia.

Rahwan menambahkan, saat ini 10 kabupaten/kota di Malut, termasuk dua kabupaten yang kepala daerahnya telah berstatus sebagai penjabat bupati, masa jabatannya akan berakhir. Pj kepala daerah definitif telah berakhir masa jabatannya, ialah Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca juga : Duit Hasil Malak SKPD Dan Swasta Dipakai Bupati Kapuas Dan Istri Buat Ongkos Politik

“Penjabat Bupati Pulau Morotai, Umar Ali, dilantik sejak tanggal 27 Mei 2022. Sementara, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji dilantik pada 27 Desember 2022,” jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Malut, Al Yasin Ali meminta kehadiran penjabat bupati/wali kota akan diusulkan ke Kemendagri. Sebab, nama-nama yang di­usulkan itu, memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan.

“Keberadaan penjabat bupati dan wali kota, sangat penting dan strategis. Mereka akan bertanggungjawab hingga pelak­saan Pilkada atau adanya kepala daerah terpilih di Tahun 2024 nanti,” ujar Yasin.

Baca juga : Tetap Main Saat Ramadhan, Dado Jaga Pola Makan Dan Istirahat

Lebih lanjut, ia mendorong, para Pj Bupati dan Wali Kota yang akan bertugas di wilayah Pemprov Malut, menjaga ne­tralitas dalam pelaksaan kon­testasi demokrasi mendatang. Ia menegaskan, mereka harus menjalankan tugas secara baik dan bertanggungjawab, serta tidak melibatkan diri dalam ke­pentingan politik praktis.

“Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), hingga Pilkada akan dilaksanakan secara serentak. Tugas ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena baik dan buruknya kelanjutan pemerintahan ada di tangan penjabat bupati,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.