Dark/Light Mode

Komisi Informasi Banten Desak Pemprov

Umumkan Calon Nama Pj!

Selasa, 15 Agustus 2023 07:45 WIB
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud. (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka nama-nama calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Keterbukaan informasi wajib dilakukan, sesuai perintah undang-undang (UU) dan putusan KI Pusat.

Ketua KI Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, Pemprov Banten harus membuka nama-nama calon Pj Kepala Daerah kepada masya­rakat, setelah menerima usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kementeri­an Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, ada tiga kepala daerah di Provinsi Banten, yang masa jabatannya selesai tahun ini.

“Mereka adalah Wali Kota Se­rang, Syafrudin; Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya; dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskan­dar. Sebelum nama-nama calon Pj itu diusulkan dan diseleksi Tim Penilai AKhir (TPA), peme­rintah harus membuka nama mereka kepada publik,” ujar Toni di Serang, Banten, kemarin.

Baca juga : Aktivasi Bandara Kertajati, Pemprov Jabar Cari Mitra Strategis

Dijelaskannya, keterbukaan informasi nama-nama calon Pj Kepala Derah, mengacu pada Pasal 18 Ayat (2) huruf b, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dia menegaskan, membuka dari informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik.

“Ini sesuai putusan dari KI Pusat. Putusan bernomor 007/I/KIP-PSI/2023 itu, merupakan hasil gugatan Indonesia Cor­ruption Watch (ICW) selaku pemohon dan Kemendagri selaku termohon, dibacakan majelis komisioner KIP, Kamis (27/7/2023),” jelas Toni.

Karenanya, sambung dia, KI Provinsi Banten mendorong ada­nya good will dari pemerintah, untuk membuka nama-nama Pj Bupati dan Wali Kota di Provinsi Banten. Sebab, salah satu tujuan UU Keterbukaan Informasi Publik, menjamin hak warga negara untuk mengetahui ren­cana pembuatan kebijakan pub­lik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan keputusan publik.

Baca juga : Relawan Ganjar Sejati Bangun Bak Penampungan Air Bersama Petani Di Kota Banjar

Secara terpisah, Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada juga meminta, nama-nama calon Pj Kepala Daerah di Banten dibuka kepada pub­lik. Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap calon yang diusulkan kepada Kemendagri.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari ciri dan prinsip negara demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi tentang para calon pemimpinnya, serta dapat memberikan penilaian dan koreksi atas keputusan yang akan diambil,” tegas Uday.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 15/8/2023 dengan judul Komisi Informasi Banten Desak Pemprov, Umumkan Calon Nama Pj!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.