Dark/Light Mode

Waspadai Gubernur Jakarta Mau Dipilih DPRD

Pilkada Langsung Wajib Ada Di Dalam RUU DKJ

Senin, 11 Desember 2023 07:40 WIB
Ketua Biro Pemuda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar DKI Jakarta Rian Ernest. (Foto: Antara)
Ketua Biro Pemuda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar DKI Jakarta Rian Ernest. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) langsung tidak boleh dihapus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Semua usulan, baik dari DPR maupun Presiden yang bermaksud mendegradasi hak politik warga Jakarta harus ditolak. Termasuk usulan pemilihan gubernur dan wakil gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Biro Pemuda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar DKI Jakarta Rian Ernest mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal RUU DKJ, yang sebentar lagi masuk dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah. Pasalnya, RUU tersebut akan menentukan masa depan warga Jakarta, termasuk dalam urusan politik, setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara.

Baca juga : Achmad Baidowi: Dipilih Langsung Atau DPRD, Sesuai Konstitusi

Munculnya Pasal 10 dalam draft RUU DKJ, lanjut dia, merupakan salah satu contoh perlunya pengawalan ketat atas RUU tersebut. Sebab, pasal itu menghilangkan atau menghapus mekanisme Pilkada langsung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

“Penghapusan Pilkada memangkas hak politik warga. Sebaiknya, Pilkada Jakarta tetap dilakukan secara langsung, meski Jakarta tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara,” tegas Rian ke­pada Rakyat Merdeka di Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Baca juga : Guspardi Gaus Apresiasi Mendagri Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Lebih lanjut, dia mengatakan, Fraksi Partai Golkar di DPR telah mengubah sikap dan mendukung dilakukannya Pilkada langsung di Jakarta.

Dia berharap, Presiden Jokowi juga tetap mempertahankan Pilkada langsung, dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Baca juga : Dipastikan oleh Tito, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung

Calon anggota legislatif (ca­leg) DPRD DKI Jakarta ini me­nambahkan, Pilkada DKI Jakarta yang telah berjalan selama ini, merupakan bagian dari exercise demokrasi lima tahunan. Selama ini, tidak ada penolakan dari masyarakat Jakarta terhadap mekanisme demokrasi yang telah berjalan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.