Dark/Light Mode

Waspadai Gubernur Jakarta Mau Dipilih DPRD

Pilkada Langsung Wajib Ada Di Dalam RUU DKJ

Senin, 11 Desember 2023 07:40 WIB
Ketua Biro Pemuda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar DKI Jakarta Rian Ernest. (Foto: Antara)
Ketua Biro Pemuda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar DKI Jakarta Rian Ernest. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Jadi, aneh rasanya bila Pilkada tiba-tiba dihapus denganalasan yang kurang jelas. Exercise demokrasi lima tahunan merupakan hal sakral, dan menjadi alat kontrol yang amat penting dari masyarakat Jakarta terhadap Gubernur dan jajarannya,” jelas mantan elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Mantan Calon Wali Kota Batam di Pilkada 2020 ini jugamengingatkan masyarakat Jakarta mewanti-wanti suara-suara yang coba mendegradasi hak politik mereka dalam pembahasan RUU DKJ. Salah satunya, suara yang mengusulkan agar Pilkada Jakarta dilakukan melalui DPRD.

Baca juga : Achmad Baidowi: Dipilih Langsung Atau DPRD, Sesuai Konstitusi

Menurut Rian, mengembalikan sistem Pilkada melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran.

“DPRD sudah mempunyai kekuasaan besar, untuk membuat aturan perundang-undangan, dan mengawasi anggaran. Jadi, biarkan rakyat tetap memiliki kedaulatan untuk memilih pemimpin mereka,” tandasnya.

Baca juga : Guspardi Gaus Apresiasi Mendagri Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta Mujiyono berharap, DPR dan eksekutif bisa bersikap terbuka dan transaparan dalam melakukan pembahasan RUU DKJ.

Dia juga meminta adanya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan RUU tersebut.

Baca juga : Dipastikan oleh Tito, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung

“Dalam pembahasan nanti, undang semua anggota DPRD, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), seluruh perwakilan masyarakat Jakarta, kalangan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat. Jangan ada hal yang berusaha ditutupi,” tegas Mujiyono.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 11/12/2023 dengan judul Waspadai Gubernur Jakarta Mau Dipilih DPRD, Pilkada Langsung Wajib Ada Di Dalam RUU DKJ

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.