Dark/Light Mode

Lantik Pj Wali Kota Tangerang

Gubernur Banten: Tidak Ada Bagi-Bagi Jabatan

Rabu, 27 Desember 2023 07:40 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Selasa (26/12/2023). (ANTARA/HO/Pemkot)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang, Selasa (26/12/2023). (ANTARA/HO/Pemkot)

RM.id  Rakyat Merdeka - Posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Banten, akhirnya resmi terisi. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nurdin, dilantik Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, sebagai ‘caretaker’ alias orang yang mengisi posisi Pj Wali Kota Tangerang.

Pelantikan Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (26/12/2023). Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018-2023, Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Al Muktabar mengatakan, Nurdin dilantik sebagai Pj Wali Kota Tangerang, untuk mengisi kekosongan kepala daerah, hingga terpilihnya wali kota dan wakil wali kota, hasil Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nurdin dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tanggal 19 Desember 2023 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Baca juga : Kunjungi Keuskupan Agung Semarang, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Damai-Kasih

“Saya sebagai Penjabat Gu­bernur Banten, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Nurdin sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang,” ujar Al Muktabar.

Sesuai SK Mendagri, lanjut dia, Pj Wali Kota Tangerang dilarang melakukan pengisian jabatan pejabat dan mutasi pega­wai. Selain itu, dia juga dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan perizinan berbeda dengan yang dikeluar­kan pejabat sebelumnya.

“Larangan dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetu­juan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” cetusnya.

Baca juga : Partai Garuda: Gibran Unggul Debat, Tak Ada Yang Perlu Diperdebatkan

Soal terpilihnya pejabat pusat sebagai Pj Wali Kota, Al Muk­tabar menegaskan, hal tersebut bukan langkah atau aksi Kemendagri, untuk bagi-bagi jabatan kepada para pegawainya di daerah.

“Tidak, karena ada agenda Pemilu atau berbagai hal. Semua murni dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan,” cetusnya.

Al Muktabar berharap, selama menjadi Pj, Nurdin bisa menun­jukan kinerja terbaik, sekaligus menjaga integritas dirinya dan seluruh jajaran birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Baca juga : Kampanye KKBC di Pasar Muara Karang Diwarnai Bagi-bagikan Hadiah

“Kami berharap, Pak Nur­din bertugas penuh integritas, transparan, dan berkelanjutan. Kami juga mengucaokan terima kasih kepada Arief R Wisman­syah, Wali Kota Tangerang sebelumnya atas dedikasinya,” tandasnya.

Sementara Nurdin memas­tikan, dia akan melanjutkan program-program yang telah dan akan berlangsung di Kota Tangerang. Dia juga meng­harapkan dukungan masyarakat Kota Tangerang dan pihak-pihak lain, dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berdaya saing dan lebih baik.

“Kami mohon doa dan du­kungan dari seluruh masyarakat Kota Tangerang dan stakeholder terkait, agar seluruh program yang ada di Kota Tangerang dalam masa jabatan Pj Wali Kota dapat berjalan lancar. Mudah-mudahan, selama masa tran­sisi pemerintahan ini, seluruh program Pemkot Tangerang berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 27/12/2023 dengan judul Lantik Pj Wali Kota Tangerang, Gubernur Banten: Tidak Ada Bagi-Bagi Jabatan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.