Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemenang Pilkada Serentak 2024 Kalah
PSU Pilbup Barito Utara Kembali Berujung Di MK
Rabu, 9 April 2025 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara (Batara) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) memastikan mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu (22/3/2025).
Hasil PSU pada Sabtu (22/3/2025), pasangan Gogo-Helo kalah. Padahal, pada Pilkada serentak 2024, paslon nomor urut 01 ini justru menang.
Namun, paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) melakukan upaya hukum ke MK atas hasil Pilbup Barito Utara pada 2024. Sehingga kemenangan paslon nomor urut 01, Gogo-Helo dibatalkan MK.
Pada Pilkada serentak 2024 lalu, paslon nomor urut 01 Gogo-Helo meraih 42.310 suara. Sedangkan paslon 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) meraih 42.302 suara.
Baca juga : Pemerintah Berhasil Jaga Stabilitas Harga
Perolehan suara antara paslon nomor urut 01 Gogo-Helo dengan paslon nomor urut 02 Agi-Saja hanya selisih 8 suara.
Ketua tim hukum paslon nomor urut 01 Gogo-Helo, Malik Muliawan menegaskan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk memperkuat gugatan hasil PSU dalam Pilbup Barito Utara ke MK.
“Tentu kami sudah siap dengan bukti yang matang. Kami juga sudah resmi terdaftar di MK pada Rabu (26/3),” ucap Malik pada Selasa (8/4/2025).
Malik mengatakan, beberapa dugaan pelanggaran dalam PSU di Pilbup Barito Utara. Di antaranya adalah politik uang, dan indikasi kuat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tim pemenangan salah satu paslon.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah melaporkan banyak dugaan keterlibatan ASN ke Bawaslu, mulai dari camat, lurah, hingga kepala dinas. “Ini menunjukkan pelanggaran bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM),” tuding Malik.
Baca juga : Investor Cenderung Simpan Uang Tunai Untuk Jaga-jaga
Malik optimistis MK akan memutus gugatannya secara objektif sesuai fakta-fakta hukum di lapangan. Apalagi, kata dia, dugaan pelanggaran dalam PSU di Pilbup Barito Utara sudah menjadi perhatian nasional.
“Kami tidak ingin demokrasi di daerah ternodai oleh praktik sepertiitu (politik uang),” tegasnya.
Menurut Malik, PSU di Barito Utara justru berpotensi memperburuk kondisi demokrasi jika tidak dilaksanakan secara bersih. PSU, tambah dia, seharusnya memperbaiki demokrasi dan bukan malah memperparah.
“Ini menjadi cerminan bagi seluruh penyelenggara pemilu agar introspeksi,” katanya.
Kepada para pendukung dan simpatisan, Malik mengimbau tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Dia juga meminta doa agar perjuangan Gogo-Helo di MK membuahkan hasil yang memuaskan.
Baca juga : DKI Bangun Dermaga Di PIK
“Pilkada ini belum selesai. Masih ada tahapan di lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Sedangkan, anggota tim hukum paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja), Jubendri Lusfernando mengatakan, pihaknya menghormati dan menghargai hak konstitusi paslon nomor urut 01.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya