Dark/Light Mode

Minta Kepala Daerah Jangan Korupsi

Ketua KPK: Saya Nggak Bangga Tangkap Gubernur dan Bupati

Rabu, 24 Juni 2020 21:14 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para kepala daerah agar tidak lagi coba-coba korupsi. Dia menegaskan, KPK tidak bangga menangkap para gubernur dan bupati. 

Hal ini disampaikan Firli dalam acara diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia yang digelar secara online, Rabu (24/6).

Dia awalnya membeberkan, ada 1.152 orang yang sudah ditetapkan komisinya sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca juga : Ganjar Bersinar Puan Meredup

Bila dirinci berdasarkan profesinya, pihak swasta merupakan yang terbanyak, dengan jumlah 297 orang.

Kemudian, anggota legislatif sebanyak 257 orang dan pejabat eselon I, II, III, dan IV sebanyak 225 orang.

Kemudian, ada 21 orang gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga : Panggil Ketua KPK, Mahfud MD Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

"Jangan bertambah lagi, karena mohon maaf pak, kami tidak bangga menangkap gubernur dan bupati, itu sedih kita Pak," pinta Firli. 

Dalam rapat itu juga, jenderal polisi bintang tiga ini berpesan jangan ada lagi uang ‘ketok palu’ dalam rangka pengesahan APBD.

Firli menceritakan pengalamannya saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Saat itu, dia bersama pimpinan KPK mengunjungi suatu daerah. Di sana, mereka mengingatkan agar tidak ada lagi uang ketok palu. Namun imbauan itu dihiraukan.

Baca juga : Mendes Jamin BLT Dana Desa Bakal Nggak Bakal Tumpang Tindih dengan Bansos Lain

"Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan ‘jangan ini nggak boleh kemarin KPK datang ke sini’. Apa jawabannya? Dia bilang ‘itu kan kemarin pak orang KPK sudah pulang’," ungkap Firli.

Selain ketok palu, potensi korupsi juga terjadi pada pemberian izin usaha tambang, fee proyek atau mark-up proyek. Selain itu, praktik tercela itu juga bisa terjadi pada reformasi birokrasi. Khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai. 

Firli menegaskan, komisinya akan terus melakukan pendekatan dengan berbagai unsur guna mencegah terjadinya praktik rasuah. "Kita bisa mempengaruhi mind set dan culture set supaya tidak ingin melakukan korupsi," tutur dia. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.