Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pisah Dengan PKS

Ini Alasan Demokrat Dukung Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Di Pilkada Bandung

Minggu, 30 Agustus 2020 12:32 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi (Rekom) untuk mengusung pasangan calon bupati / wakil bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

"Dengan turunnya Rekom dan Form B1KWK tersebut, maka selesailah tahapan  penjaringan calon bupati/wakil bupati Bandung tahun 2020," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang, dalam siaran persnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/8-2020). 

Menurut Endang, semula Partai Demokrat   berkoalisi dengan PKS yang akan mencalonkan Gun Gun Gunawan sebagai Calon Bupati Bandung dan wakilnya akan dibicarakan bersama.

Baca juga : Syarif Hasan Dukung Perombakan Gedung Sarinah 

"Oleh karenanya Partai Demokrat segera melakukan penjaringan bakal calon melalui tahapan-tahapan," kata Endang.

Dijelaskan, tahapan pertama Partai Demokrat Kabupaten Bandung telah melakukan penjaringan calon wakil bupati Bandung dan telah mendaftar 5 orang, yaitu Asep B. Kurnia alias AA Maung, Deni Zaelani, Ery Juwono, Ade Abdul Azis dan Doni Mulyana.

"Kedua, terhadap mereka telah dilakukan fit and proper test, namun walaupun kurang memenuhi syarat dari persyaratan administratif dan yang lainnya, mereka tetap kita usulkan ke DPP melalui DPD PD Jabar," kata Endang.

Baca juga : Sah! Golkar Dukung Menantu Jokowi Di Pilkada Medan

Kemudian, papar Endang, diantara mereka ada tiga orang terkait perkara pidana. Satu orang pernah dipidana penjara dua tahun, satu orang lagi sekarang sedang ditahan di Kejati Bandung, dan satu orang lagi sedang dalam proses penyidikan di Polrestabes Bandung. 

"Layakah orang-orang begini dicalonkan? Sedangkan salah satu syarat pencalonan bupati/wakil bupati itu tidak ada catatan kriminal dan atau belum pernah dihukum," ucap Endang.

Sedangkan dua orang lagi, kata Endang, dinilai tidak memenuhi salah satu persyaratan yang ditentukan Partai Demokrat.

Baca juga : PDI Perjuangan Usung Yena-Atep Di Pilkada Kabupaten Bandung

Kaitan itu kata Dia, DPD Partai Demokrat Jabar dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung sudah membahasnya secara mendalam di BAPILU DPP di Jakarta, namun demikian walaupun secara administratif dan politis belum layak mereka tidak ada yang dinyatakan gugur, akan tetapi partai Demokrat tetap menawarkan semua kandidat ke PKS.

"Sayangnya tidak ada satupun kandidat yang diterima oleh PKS," ujar Endang.  
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.