Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pesan Ketua MPR ke Cakada: Jaga Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Kampanye
Rabu, 23 September 2020 20:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 akan berlangsung tiga hari lagi, tepatnya 26 September 2020. Dengan kondisi kasus baru Covid-19 yang masih terus menanjak, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk benar-benar komitmen menjalankan protokol kesehatan dalam masa kampanye itu.
“Para calon kepala daerah (Cakada), penyelenggara Pilkada, partai, dan masyarakat pendukung agar benar-benar berkomitmen mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Khususnya Cakada, harus menjadi contoh atau panutan yang baik bagi masyarakat, mengingat keselamatan dan kondisi kesehatan seluruh pihak terkait Pilkada 2020 menjadi prioritas, agar tidak muncul klaster baru covid-19 dalam Pilkada,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Rabu (23/9).
Baca juga : Azis Syamsuddin Ajak Cakada Jadi Ikon Protokol Kesehatan
Untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bamsoet meminta segera mengambil sikap dengan merumuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar penyelenggaraan pilkada dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Perppu ini akan menjadi landasan bagi aparat penyelenggara untuk mengambil tindakan bagi Cakada dan pendukungnya jika melanggar ketentuan yang ditetapkan.
“Khususnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan kampanye yang menimbulkan kerumunan orang atau massa. Saya berharap, aparat tidak segan memberikan sanksi diskualifikasi apabila pelanggaran protokol kesehatan kembali terulang,” ucapnya.
Baca juga : Pelanggaran Protokol Kesehatan Terparah di Jakarta Pusat
Untuk masyarakat pendukung Cakada, Bamsoet berpesan agar tidak berkumpul atau berkerumun ketika melakukan tahapan kampanye. Di saat yang sama, Cakada harus berinovasi melakukan tahapan kampanye yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial ataupun cara lainnya.
“Untuk penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU, segera menginformasikan teknis kampanye kepada Cakada. Sehingga Cakada dapat mempersiapkan kampanyenya secara matang tanpa perlu menimbulkan kerumunan massa,” tutupnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya