Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perketat Protokol Kesehatan

PBB Usul Pilkada Tetap Dilaksanakan

Minggu, 20 September 2020 07:42 WIB
Pilkada Serentak 2020 (Foto: Istimewa)
Pilkada Serentak 2020 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengusulkan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan protokol kesehatan super ketat. Jika ditunda, berpotensi menimbulkan masalah baru tentang tata kelola pemerintahan di daerah. 

“Apalagi jika penundaan tanpa batas waktu yang jelas dengan asumsi pandemi Covid-19 masih lama. Belum lagi Pelaksana Tugas (Plt) tidak boleh mengambil kebijakan strategis,” ujar Sukmo kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Yuk, Terapkan Protokol Kesehatan Di Rumah

Secara politis, Sukmo khawatir akan terjadi gejolak di daerah jika terjadi penundaan pilkada yang berujung kosongnya jabatan kepala daerah. Meski begitu, dia tidak menampik bahwa Virus Corona menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai. 

Duta Besar Indonesia untuk Republik Panama ini mengusulkan agar prosesi pemilihan dilakukan dengan protokol kesehatan super ketat. Misalnya, membuat kebijakan tidak biasa seperti membatalkan semua kampanye terbuka, diganti kampanye dialogis terbatas. “Misalnya, kampanye melalui media cetak, online, radio, serta televisi,” sebutnya. 

Baca juga : Pak Jokowi, Pak JK Minta Pilkada Ditunda, Gimana Ini?

Dia pun menyarankan KPU sebagai penyelenggara pemilu melakukan pengawasan ketat tentang kampanye terbuka ini. “Jika KPU tetap memaksakan ada kampanye terbuka maka risikonya KPU harus bertanggung jawab terhadap munculnya korban Covid-19,” katanya. 

Persoalan ini, menurutnya, sudah disampaikan kepada seluruh jagoan PBB di Pilkada 2020. PBB mengikuti 67 Pilkada Kabupaten/Kota, dan satu Pilkada Gubernur. “PBB mengimbau agar seluruh tim sukses pengusung menggunakan media sosial untuk daerah zona merah. Selain itu, mereka diminta mengutamakan kampanye dialogis terbatas,” ujarnya. 

Baca juga : Puluhan Ribu Rakyat Thailand Tumpah ke Jalanan

Belakangan ini marak penolakan Pilkada 2020. Pasalnya, kini belum ada indikasi angka penularan Covid-19 menurun. Bahkan, sejumlah pejabat ikut terpapar virus asal Wuhan ini. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan, ketika situasi Covid-19 ini belum membaik dan jika diputuskan untuk menunda pilkada, bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam berdemokrasi. 

Penundaan pilkada tersebut, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan UU Pilkada. “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 membuka kemungkinan itu. Kalau situasinya memburuk, memang bisa ditunda,” ungkapnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.