Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya menjaga netralitas selama Pilkada 2020.
Apalagi di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahu ini, petahana maju lagi. “Netral ASN bukan berarti tidak memilih, namun netral. Jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak pada salah satu pasangan calon. Agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tanpa conlict of interest,” ujarnya, kemarin.
Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Baca juga : Pulang Kampung, Shaqiri Positif Corona
Bupati Way Kanan, H Raden Adipati Surya, mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini. Saat ini, Raden sedang melaksanakan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Hal ini, sesuai Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020.
Mulyadi menyampaikan, jumlah ASN di Way Kanan ada 5.125 orang. Terdiri dari pejabat struktural 774 orang, pejabat fungsional 2.924 orang, pelaksana 1.427 orang dan 86 penjabat kepala kampung. Para ASN ini dimina fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan telah mengeluarkan sejumlah surat edaran agar ASN tetap menjaga netralitas. Di antaranya, Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 800/15/V.02/WK/2019 tanggal 7 Oktober 2019 tentang Himbauan Netralitas ASN.
Baca juga : 5 Lokasi Layanan Perpanjang SIM Di Jakarta Hari Ini
Lalu Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 270/210/V.07-WK/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Netralitas ASN Pejabat Negara dalam rangka pilkada. Jugada ada Surat Edaran Nomor : 800/901/V.02-WK/2020 tanggal 2 Oktober 2020, tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Serentak 2020 di Way Kanan.
Pemkab Way Kanan, ujar Mulyadi, akan tegas kepada ASN yang ikut berpolitik. Mereka akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memberikan sanksi sesuai aturan.
“Kita harapkan Pilkada Way Kanan dapat digelar aman, tertib, lancar dan bermartabat, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku,” tutupnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya