Dark/Light Mode

KPUD Jember Ngancam

Dana Kampanye Tidak Tertib, Pasangan Calon Akan Dicoret

Minggu, 11 Oktober 2020 07:09 WIB
KPUD Jember Ngancam Dana Kampanye Tidak Tertib, Pasangan Calon Akan Dicoret

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember, Jawa Timur (Jatim) akan mencoret pasangan calon yang tidak tertib melaporkan sumbangan dana kampanye kepada penyelenggara pemilu.

“KPU akan menjatuhkan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada, apabila pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jember tak tertib laporkan penggunaan dana kampanye,” tegas anggota KPUD Jember, Achmad Susanto di Jember, kemarin.

Untuk itu, KPUD meminta kepada tiga pasangan calon peserta Pilkada Jember 2020 untuk tertib melaporkan dana kampanye.

Baca juga : KPU Depok Batasi Dana Kampanye Paslon

“Tiga pasangan calon sudah melaporkan dana awal kampanye kepada KPUD Jember dan sudah kami umumkan, sehingga bisa diakses masyarakat. Tapi, pemasukan dan pengeluaran dana kampanye harus dilaporkan lagi ke KPUD. Jangan sampai tak tertib,” harapnya.

Diketahui, Pilkada Jember diikuti tiga pasangan calon. Yaitu Faida Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dengan nomor urut 1, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman (HendyFirjaun) nomor urut 2, dan Abdus Salam-Ifan Ariadna (SalamIfan) nomor urut 3.

“Berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK) itu, saldo awal pembukaan rekening dana kampanye Faida-Vian nol rupiah, Hendy-Firjaun sebesar Rp 1 miliar, dan pasangan Salam-Ifan sebesar Rp100 juta,” bebernya.

Baca juga : Pedagang Kopi Curcol, Presiden Juga Curcol

Selanjutnya, tim pasangan calon diharuskan menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang disetorkan saat pertengahan masa kampanye.

Pasangan calon diminta menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) usai kampanye berakhir.

“Mereka wajib melaporkan anggaran dana yang akan digunakan untuk proses kampanye. Dalam melakukan pelaporan, harus mengisi form aplikasi sistem aplikasi dana kampanye (Sidakam). Sehingga kami bisa memantaunya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.