Dark/Light Mode

Hasil Data KPU Pusat

51 Ribu Anggota TNI Dan Polri Dicoret Dari Daftar Pemilih Pilkada

Rabu, 28 Oktober 2020 06:48 WIB
Hasil Data KPU Pusat 51 Ribu Anggota TNI Dan Polri Dicoret Dari Daftar Pemilih Pilkada

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus membenahi daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hasil data sementara, lembaga penyelenggara Pemilu ini mencoret 51.784 anggota TNI dan Polri aktif dari daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2020.

Komisioner KPU pusat Viryan Aziz menyatakan, pemilih berstatus anggota TNI dan Polri aktif tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Bahkan, Undang-Undang (UU) Polri dan TNI pun telah mengatur pencabutan hak pilih para aparat keamanan ini. “Rincian pemilih tidak memenuhi syarat (pada pemutakhiran data Pilkada) A.KWKDPS adalah TNI 28.330, Polri 19.180,” katanya, kemarin.

KPU tercatat dua kali menghapus anggota TNI dan Polri dari daftar pemilih. Penghapusan dilakukan saat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga : Diusung 3 Parpol, Duet Prajurit TNI Dan Polri Resmi Jadi Cakada

Saat pemutakhiran Model A.KWK menjadi DPS, KPU menghapus 28.330 anggota TNI dan 19.180 anggota Polri. Lalu saat pemutakhiran menuju DPT, KPU mencoret 2.880 anggota TNI dan 1.394 anggota Polri.

KPU juga mencoret pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk.

Total pemilih tercatat dalam DPT Pilkada Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 orang. Pemilih itu tersebar di 270 daerah di Indonesia.

“Total pemilih DPT adalah 100.359.152 orang. Laki-laki 50.164.426 atau 49,98 persen dan perempuan 50.194.726 atau 50,02 persen,” jelas Viryan.

Baca juga : AHY Beri Dampak Positif Perpolitikan Di Indonesia

Data di atas telah banyak berubah sejak diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni lalu.

Saat itu, tercatat ada 105.852.716 pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kemudian, KPU menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli-13 Agustus.

Dari sinkronisasi DP4 dan hasil coklit, KPU mencatat ada 107.801.389 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Model A.KWK. Data itu direkapitulasi berjenjang, mulai tingkat desa hingga kabupaten, kota dan provinsi.

Hasilnya, ada 100.309.419 orang terdaftar dalam DPS. Setelah diuji publik, data itu jadi DPT Pilkada 2020. “Selisih jumlah pemilih DPS dengan A.KWK berkurang 7.491.970, DPT dengan DPS bertambah 49.733,” tutupnya.

Baca juga : Polri Dicoreng Jenderal Polisi

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Saat ini, Pilkada telah memasuki tahap kampanye hingga 5 Desember 2020.

Meski pandemi Covid19 memburuk, pesta demokrasi lima tahunan itu tetap digelar. Pemerintah, KPU, dan DPR sepakat melanjutkan Pilkada, walaupun desakan penundaan kian menguat. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.