Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tahu Disadap Sejak 2019

Anggota KPU Dapat Bocoran dari Siapa?

Rabu, 15 Januari 2020 08:50 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku semua komisioner KPU tahu ponsel mereka sudah disadap KPK sejak 2019. Pernyataan Viryan cukup menggelitik. KPU dapat bocoran dari mana ya? Pengakuan Viryan itu disampaikan saat bicara kasus suap yang melilit koleganya, Wahyu Setiawan.

Dia mengaku terkejut saat pertana tahu rekan sekerjanya itu terlibat kasus suap hingga harus berurusan dengan KPK. Sebab, semua anggota KPU sudah tahu disadap KPK.

“Kami juga sadar misalnya HP kita disadap, bahkan sejak tahun lalu,” kata Viryan, di Gedung KPU, kemarin. Viryan menambahkan, penyadapan itu sama sekali tidak mengganggu kinerja KPU.

“Kita nggak ada masalah. Kita terus bekerja biasa aja. Dan buat kita, selama kita bekerja biasa saja, normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga,” tuturnya.

Soal kasus Wahyu, Viryan memastikan, KPU siap membantu KPK. Semua komisioner KPU siap datang jika di mintai keterangan oleh penyidik. Dia juga mengaku, KPU sangat kope ratif saat penyidik melakukan peng geledahan ke kantornya, Senin kemarin.

Baca juga : Hasto Tamat Apa Selamat

Ia ikut mendampingi penyidik saat melakukan penggeledahan. “Jadi, sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi,” kata Viryan.

Terkait dugaan keterlibatan komisio ner KpU lain dalam kasus Wahyu, Viryan menyebut percaya dengan kerja KPK. Menurutnya, KPK memiliki alat canggih untuk mengungkap kasus ter sebut.

Dalam waktu dekat, KPU akan bertemu presiden Jokowi untuk menyampaikan surat perihal pengunduran diri Wahyu Setiawan.

Dalam surat itu, lanjut dia, KPU menyatakan bahwa Wahyu telah mengundurkan diri secara resmi sebagai penyelenggara pemilu.

Setelah menyerah kan surat itu, akan ada SK pemberhentian Wahyu dari presiden. Kemudian, ada SK pengangkatan pengganti Wahyu sebagai anggota KPU periode 20172022. proses ini, menurut Viryan, merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU.

Baca juga : Advokat RI Ini Masuk Daftar 20 Pengacara Paling Berpengaruh di Singapura

Viryan mengatakan, hasil seleksi calon anggota KPU peringkat Ke-8 dipegang I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh suara 21 dalam fit and proper test calon anggota KPU periode 2017-2022.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, yakin, pihaknya sudah bertindak benar dalam mengurusi PAW Harun Masiku yang menjadi kasus di KPK. Buktinya, tiga kali PDIP menyurati KPU terkait PAW untuk meloloskan Harun, pihaknya konsisten menolak.

Kata Ilham, yang dilakukan PDIP itu tidak pernah dilakukan parpol lain. “Nggak ada. Nggak ada parpol lain yang melakukan itu,” kata Ilham, di kantornya, kemarin.

Ilham mengatakan, sejak pertama menerima surat dari PDIP pada 29 agustus 2019, KPU tegas menolak permohonan. penolakan juga terjadi pada surat kedua dan ketiga. “Sejak awal, kita tegas.Tapi kan kami tolak itu juga,” kata dia.

Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, heran dengan pernyataan Viryan tadi. Sebab, tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak mana pun bahwa ponsel seorang pejabat telah disadap. “Dari mana KPU tahu handphonenya disadap,” ucapnya.

Baca juga : Terbiasa Mandiri, Anggota DPR Milenial Farah Puteri Suka Masak

Menurut dia, yang dilakukan KpK dalam dua operasi terakhir dinilai menyalahi aturan. Jika penyadapan itu mengacu UU KPK, penyadapan itu sebagai kesalahan. Alasannya, saat ini yang berlaku adalah UU Nomor 19/2019. Dalam UU itu, penyadapan harus mendapatkan izin Dewan pengawas.

Di medsos, pengakuan Viryan juga menggelitik warganet. pengguna akun @IsmailMunthe8 menyatakan, jika sudah tahu ponselnya disadap, mengapa masih ada anggota KPU yang mainmain. “Sengaja cari kasus biar dapat fulus,” ucapnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.