Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak tiga lembaga survei mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya, kemarin.
Mengutip tayangan Kompas TV hingga pukul 15.40 WIB, hasil hitung cepat sementara yang dikeluarkan lembaga survei Poltracking menyebutkan, pasangan nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji meraih 57,37 persen, sementara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman 42,63 persen.
Baca juga : Satgas: Jangan Ragu Laporkan Pungli
Hasil sementara hitung cepat Populi Center Pilkada Surabaya, Eri-Armuji unggul atas Machfud-Mujiaman. Sampel yang masuk 96 persen. Eri -Armuji meraup 56,19 persen, Machfud -Mujiaman 43,81 persen.
Lalu, hasil hitung Charta Politica, Eri-Armuji 56,02 persen, Machfud ArifinMujiaman 43,98 persen. Sampel masuk 61 persen. Pilkada Surabaya diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Baca juga : Lawan Radikalisme Dengan Moral Pancasila
Pasangan nomor urut 1 Eri Cahyadi - Armuji diusung partai tunggal PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasangan ini akan melawan pasangan nomor urut 2 Machfud Arifin - Mujiaman yang diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Gerindra.
Melihat hasil hitung cepat ketiga lembaga survei itu, jagoan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma, Eri Cahyadi untuk sementara mengalahkan calon Wali Kota yang juga mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Machfud Arifin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya