Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pilkada Gunungkidul

Sunaryanta - Heri Ditetapkan Juara

Sabtu, 23 Januari 2021 08:29 WIB
Mayor Sunaryanta - Heri Susanto sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Gunungkidul terpilih yang akan segera dilantik pada 17 Februari 2021.
Mayor Sunaryanta - Heri Susanto sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Gunungkidul terpilih yang akan segera dilantik pada 17 Februari 2021.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Provinsi Daerah Instimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Mayor Sunaryanta-Heri Susanto sebagai pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Gunungkidul terpilih, kemarin. 

Kini, KPU tinggal menyampaikan surat pelantikan ke DPRD Yogyakarta. 

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengaku, berani menetapkan Sunaryanta-Heri sebagai paslon terpilih karena telah menerima surat dinas tertanggal 20 Januari 2021 dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan. 

Penetapan paslon juga dilakukan dengan prosedur yang benar. Yakni melalui rapat pleno penetapan. 

Baca juga : Ribetnya Mencari Bendahara Umum

Pasca rekapitulasi di tingkat kabupaten berjalan tertib dan lancar, serta tidak ada sengketa yang didaftarkan di MK, ujarnya, maka penetapan calon terpilih dilaksanakan lima hari, setelah KPU menerima surat ada tidaknya sengketa yang teregistrasi di MK. “Ini sesuai di Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020,” terang Ahmadi, kemarin. 

Dari hasil pleno rekapitulasi KPU Gunungkidul, paslon Sunaryanta-Heri berhasil meraup 155.878 dalam Pilkada 2020 kemarin. 

Pasangan yang diusung Partai Golkar dan PKB ini menyingkirkan para rivalnya, yakni Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, Immawan WahyudiMartanty Soenar Dewi dan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto. 

“Karena itu, proses penetapan pasangan terpilih Sunaryanta-Heri bisa segera dilakukan. Beliau pemenangnya,” tandas Ahmadi. 

Baca juga : Longsor Di Gunung Mas Puncak, Arus Lalu Lintas Bogor-Cianjur Ditutup

Dijelaskannya, sesuai Peraturan KPU (PKPU), sehari setelah penetapan, pihaknya akan langsung melayangkan surat usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati ke DPRD Gunungkidul. 

Surat tersebut nantinya akan diteruskan ke Gubernur Yogyakarta, selaku pihak yang melantik. Ahmadi menyebut, teknis persiapan pelantikan akan jadi kewenangan Pemda Gunungkidul. Adapun jadwal pelantikan, jadi ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Di tempat yang sama, Bupati Gunungkidul, Badingah menegaskan, Pilkada 2020 sudah dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Hal itu memiliki dampak positif, dengan suksesnya penyelenggaraan pemilihan sejak tahap awal sampai akhir. Terlebih lagi, selama penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan tidak terjadi hal-hal yang cukup berat. 

Baca juga : Kena Covid, Wajah Dewi Perssik Dipenuhi Ruam Merah

Secara spesifik, Badingah berharap, paslon Sunaryanta-Heri mampu berkomunikasi secara baik dengan masyarakat. Pasalnya pemahaman dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi masih rendah. 

Hal berikutnya yang perlu jadi perhatian adalah pemulihan ekonomi terdampak pandemi hingga infrastruktur.  Badingah mengakui, masih banyak proyek infrastruktur tertunda.“Tapi itu dikarenakan dananya banyak tersedot untuk penanganan pandemi,” jelasnya. [SSL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.