Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BMKG: Cuaca Besok Di Jakarta Dominan Cerah, Tidak Hujan Dan Panas Merata
- 7 Pemain Berkiprah Di Luar Negeri Dipanggil Shin Tae Yong
- Penembakan Di Siam Paragon Mall Bangkok, 3 Tewas, Tersangka Umur 14 Tahun
- KPK Cecar Istri Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Aliran Duit Ke Orang Dekat
- Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau
![Pelaksana Harian Gubernur Sumatera Barat, Alwis (kiri). [Foto: dinkes.sumbarprov.go.id] Pelaksana Harian Gubernur Sumatera Barat, Alwis (kiri). [Foto: dinkes.sumbarprov.go.id]](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Alwis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar melalui radiogram.
"Radiogram itu nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 tersebut ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia, dengan klasifikasi amat segera," Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis (11/1/2021).
Baca juga : Tentara Israel Serang dan Usir Petani Palestina
Tujuh provinsi dimaksud adalah Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sumbar.
Iqbal menyebut dalam radiogram itu, Mendagri menjelaskan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2016-2021 pada 12 Februari, maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.
Baca juga : NasDem Ingin Jadi Pohon Berakar Kuat
Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," katanya.
Menurut Iqbal, jabatan Plh gubernur itu bisa sampai dilantiknya kepala daerah definitif, bisa pula hanya sampai dilantiknya Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang biasanya berasal dari pejabat Kemendagri.
Baca juga : PSSI Resmi Tunjuk Rudy Eka Priyambada Jadi Pelatih Timnas Wanita Senior
Sementara untuk 13 kabupaten dan kota peserta Pilkada di Sumbar, delapan daerah juga akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang diamanatkan menjadi Plh.
Adapun lima daerah yang bersengketa di MK yang akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) bupati/wali kota. Lima daerah itu masing-masing Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota. "Kita sudah siapkan lima belas nama atau masing-masing tiga calon Pj untuk satu daerah. Semua berasal dari pejabat eselon II Sumbar," ujar Iqbal. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya