Dark/Light Mode
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
RM.id Rakyat Merdeka - Ada kabar buruk buat para guru honorer. Pada tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru. Warganet pun ikut bersedih mendengarnya.
Kebijakan pahit ini diputuskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah tahun ini hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai kesepakatan, guru akan beralih menjadi PPPK.
Baca juga : PNS Di-Prank Menteri Tjahjo
“Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” kata Bima Haria di Jakarta, Rabu (30/12).
Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan,” ungkapnya.
Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan tersebut kepada PT Taspen. Harapannya, PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS. “Bukan berarti tidak boleh mendapatkan pensiun, karena untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya,” jelas Bima.
Baca juga : Gaming Online Bisa Jadi Alternatif Isi Liburan Di Rumah
Bagaimana tanggapan guru? Ketua Umum Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi menilai, rencana pemerintah mengeluarkan formasi guru dari CPNS memberikan dampak negatif bagi profesi pengajar. Akibarnya minat lulusan terbaik untuk menjadi tenaga pendidik terancam melorot tajam.
“Lulusan terbaik tidak tertarik jadi guru karena tidak ada masa depan profesi,” sesalnya, kemarin.
Padahal, selama ini PGRI sudah berjuang mencanangkan guru adalah profesi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen. Pihaknya menuntut pemerintah tetap membuka dua jalur perekrutan guru, yakni melalui CPNS dan PPPK.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.