Dark/Light Mode

Datangi KPK, Gubernur Aceh-Wali Kota Banda Aceh Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Aset

Kamis, 11 Februari 2021 16:41 WIB
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) menandatangani keputusan bersama terkait penyelesaian aset antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh yang disaksikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kanan) dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry KPK Muryanto (kiri), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/2). (Foto: Istimewa)
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) menandatangani keputusan bersama terkait penyelesaian aset antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh yang disaksikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kanan) dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry KPK Muryanto (kiri), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman berkomitmen melakukan penyelesaian delapan aset yang selama ini tumpang tindih antara Provinsi dengan Kota Banda Aceh. Keduanya mendatangi Gedung KPK, Kuning, Jakarta Selatan, Kamis (11/2), untuk menyelesaikan masalah aset.

Di sana, mereka menemui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry KPK Muryanto dan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Polisi Didik Agung Widjanarko. Di hadapan perwakilan KPK itu, keduanya menandatangani berita acara penyelesaian masalah aset.

Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi gagasan KPK dalam mendorong penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh. "Sejak awal saya menilai penting untuk ditertibkan dan dikelola secara baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh, sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Nova, usai penandatanganan.

Baca juga : Datangi KPK, Gubernur Aceh dan Walkot Banda Aceh Bahas Penyelesaian Aset Tumpang Tindih

Ia kemudian merincikan delapan aset yang sebelumnya tumpang tindih. Yaitu Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC), tanah dan bangunan Rumah Budaya, tanah Stadion Haji Di Murthala, tanah SD Negeri 47 Banda Aceh, tanah Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh, tanah Pasar Al Mahirah Lamdingin, tanah bangunan Cold Storage Lampulo, dan Pelabuhan penyeberangan Uleu Lheue. 

"Untuk percepatan penyelesaiannya, saya telah instruksikan Sekda Aceh untuk melakukan upaya konkret penyelesaian aset-aset tersebut dengan Pemerintah Kota Banda Aceh," sambung Nova. 

Upaya yang dilakukan, tambahnya, telah disampaikannya kepada Wali Kota Banda Aceh melalui Surat Nomor 118/2338 tanggal 10 Februari 2020 tentang Tindak Lanjut hasil temuan BPK sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Pelabuhan Penyeberangan Uleu Lheue menjadi kewenangan Pemprov.

Baca juga : Gibran Bertepuk Sebelah Tangan

“Beberapa aset lainnya telah ditindaklanjuti penyelesaiannya melalui rapat,pada 2 Juli 2020 di Kantor Gubernur Aceh yang dipimpin Sekda Aceh dan turut dihadiri Sekda Kota Banda Aceh beserta sejumlah pejabat lainnya," katanya. 

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Pemkot Banda Aceh segera menyampaikan rencana pemanfaatan dan pengelolaan aset tumpang tindih tersebut, namun dalam perkembangannya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya, kata Nova, pada 9 Februari 2021 telah dilaksanakan pula pertemuan lanjutan yang dipimpin Sekda Aceh dan turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh beserta Sekda Kota Banda Aceh dan pejabat lainnya. 

Politisi Demokrat ini menyebutkan, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan akhir, yang lima dari delapan aset diserahkan kepada Pemkot Banda Aceh yaitu tanah Stadion Haji Di Murthala, tanah SD Negeri 47 Banda Aceh, tanah rumah dinas Walikota Banda Aceh, tanah pasar Al Mahirah Lamdingin dan tanah bangunan cold storage Lampulo. Sedangkan tiga aset lainnya, yaitu Gedung BMEC, Rumah Budaya dan Pelabuhan Penyeberangan Uleu Lheue diserahkan kepada Pemerintah Aceh.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.